JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo meminta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito untuk terus mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Arahan itu diungkapkan Ganip seusai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi, Minggu (13/6/2021).
“Bapak Presiden dalam ratas hari ini meminta saya selaku Ketua Satgas Nasional Penanganan Covid-19 agar terus-menerus mengingatkan masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata Ganip, dikutip dari tayangan YouTube BNPB, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Satgas: Kenaikan Kasus Covid-19 di DKI 300 Persen dalam 10 Hari, Paling Signifikan
Sejak pandemi Covid-19 melanda, pemerintah telah menggalakkan disiplin protokol kesehatan, antara lain dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan memakai masker di ruang publik.
Selain itu, menurut Ganip, Kepala Negara juga meminta percepatan proses testing, pelacakan kontak erat dan perbaikan tata kelola perawatan pasien Covid-19.
Kemudian, Jokowi juga meminta agar seluruh komponen masyarakat bekerja sama dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Selain memperkuat tracing dan memperbaiki treatment management atau tata kelola Rumah Sakit bekerja sama dengan seluruh komponen masyarakat, dan melibatkan TNI dan Polri,” imbuh Ganip.
Baca juga: UPDATE: Tambah 9.868, Kasus Covid-19 Indonesia Kini 1.911.358
Diketahui, pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Pemerintah mencatat jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 saat ini masih bertambah.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Minggu (13/6/2021) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 9.868 kasus.
Dengan demikian, jumlah pasien Covid-19 kini berjumlah 1.911.358 orang, terhitung sejak Maret tahun lalu. Data ini dapat diakses melalui laman www.covid-19.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.