Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toeti Heraty, Pendiri Jurnal Perempuan Sekaligus Guru Besar UI Meninggal Dunia

Kompas.com - 13/06/2021, 12:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Guru Besar Filsafat di Universitas Indonesia (UI), Toeti Heraty Noerhadi meninggal dunia pada Minggu (13/6/2021) hari ini.

Toeti Heraty meninggal karena sakit di RS MMC Jakarta pada pukul 05.10 WIB hari ini.

Guru besar sekaligus penulis ini dikabarkan meninggal dunia pada usia 87 tahun.

“UI turut berduka cita dan merasa kehilangan atas kepergian Prof. Dr. Toeti Heraty Noerhadi binti R. Roosseno. Semoga beliau mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Istri Menkumham Yasonna Laoly Meninggal Dunia

Amelita mengatakan, Toeti Heraty merupakan seorang guru besar dan dosen yang berintegritas tinggi.

Ia mendoakan agar Prof Toeti Heraty mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Almarhumah Prof. Dr. Toeti Heraty Noerhadi binti R. Roosseno, seorang guru besar yang akan dikenang sebagai seorang dosen dan pendidik yang berdedikasi dan berintegritas tinggi,” ucap dia.

Bagi Amelita, Prof Toeti merupakan sosok yang sangat berjasa dan baik.

Baca juga: Catatan Jurnal Perempuan untuk Pemerintahan Jokowi-JK tentang Isu Perempuan

Dikutip dari Kompas.tv, Toeti merupakan salah satu pendiri jurnal feminis pertama di Indonesia, yakni Jurnal Perempuan.

Toeti juga merupakan sarjana muda Kedokteran Universitas Indonesia (1955), Sarjana Psikologi Universitas Indonesia (1962), dan Sarjana Filsafat dari Rijk Universiteit, Leiden, Belanda (1974).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com