Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Sebut TWK Jadi Cara Pamungkas Habisi Pemberantasan Korupsi di KPK

Kompas.com - 12/06/2021, 23:03 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berkeyakinan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan cara untuk menghabisi kerja para pejuang yang bersungguh-sungguh dalam pemberantasan korupsi. 

Keyakinan itu diungkap Novel dalam tayangan YouTube Haris Azhar. Kompas.com telah mendapatkan izin dari Haris Azhar untuk mengutip perbincangannya dengan Novel pada hari Sabtu (12/6/2021)

"Saya meyakini ini upaya terakhir atau upaya pamungkas yang dilakukan untuk menghabisi pemberantasan korupsi di KPK," kata Novel.

Baca juga: ICW Minta Pimpinan KPK Tidak Bersembunyi dari Permasalahan TWK

Jika hal tersebut memang benar, Novel khawatir, masa depan pemberantasan korupsi akan suram.

Ini karena di masa depan tidak ada lagi orang-orang yang berani memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh.

"Ini bahaya, kalau benar ini terjadi maka saya khawatir orang akan takut benar-benar memberantas korupsi secara serius, orang takut untuk berani menjaga integritas, orang takut untuk berani menolak perintah pimpinan yang menyuruh sesuatu yang salah," kata dia.

Awalnya, Novel dan bersama 74 pegawai lainnya yang tidak lolos menduga bahwa TWK ini memang seperti yang dijanjikan yaitu sebagai syarat untuk alih status menjadi ASN.

Baca juga: Giri Suprapdiono Sebut 3 Skenario Pelemahan KPK Melalui TWK

Namun, seiring berjalannya waktu, ia melihat ada banyak kejanggalan yang terjadi dari TWK ini.

"Sejak awal masih sempat berpikir ini tujuannya baik karena sifatnya peralihan untuk pemetaan. Tadinya berpikirnya positif. Tapi, ternyata setelah sekian lama kita lihat ada fakta-fakta yang disampaikan dengan bohong," kata dia.

Kejanggalan itu, kata Novel, bukan hanya soal hasil tes TWK saja. Namun, juga soal aturan hukumnya, proses tesnya, asesornya yang dinilai tidak memiliki sertifikasi, hingga standar yang digunakan untuk penilaian TWK itu juga tidak jelas.

Baca juga: Betulkah Ada Operasi Senyap di Balik TWK KPK?

Novel pun menduga ada norma yang diselipkan dalam peraturan soal alih status ini. Norma tersebut yang kemudian diduga digunakan untuk memaksa pegawai KPK mengikuti TWK. 

Jika KPK memang benar menjadikan TWK ini sebagai syarat untuk alih status pegawai, Novel  meminta supaya KPK juga memperlihatkan hasil tes yang sebenarnya.

"Kalau memang benar mereka punya pola tes begitu, ayo kita lihat hasil tesnya. Kita lihat hasil tesnya sampai sekarang enggak diberika," ucap Novel, yang pernah menjadi korban serangan penyiraman air keras ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com