Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haji 2021 Terbatas untuk Warga Saudi dan Ekspatriat, Amphuri: Kita Harus Terima walau Berat

Kompas.com - 12/06/2021, 19:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaky Zakaria mengatakan, pihaknya menerima keputusan otoritas Arab Saudi yang mengumumkan jika ibadah haji 2021 hanya untuk semua warga Arab Saudi dan ekspatriat.

Menurut dia, keputusan yang berat itu perlu diterima seluruh pihak di Indonesia. Hal ini juga dinilai Zaky telah menjawab semua prasangka yang menjadi polemik terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji.

"Walaupun berat kita harus terima keputusan Arab Saudi ini dan ini akan menjawab semua prasangka selama ini bahwa pemerintah RI gagal melobi, pemerintah RI punya utang ke Saudi dan lainnya," kata Zaky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Menag: Saudi Umumkan Haji Hanya untuk Warganya dan Ekspatriat di Negara Itu

Ia kemudian menjelaskan, keputusan otoritas Arab Saudi hanya memperbolehkan jemaah yang beribadah adalah mereka yang merupakan warga Saudi dan ekspatriat dengan jumlah kuota 60.000 orang.

Tak hanya itu, Arab Saudi juga memberlakukan sistem persyaratan yang harus ditaati para jemaah agar dapat diizinkan melakukan ibadah haji.

"Tidak ada penyakit penyerta atau bawaan, komorbid. Lalu umur 18-65 tahun. Sudah divaksinasi (vaksin yang disetujui oleh Saudi)," ucapnya.

Baca juga: Kemenlu Pastikan Ibadah Haji 2021 Hanya untuk Orang-orang yang Tinggal di Arab Saudi


Atas hal tersebut, Zaky pun meyakini bahwa otoritas Arab Saudi benar-benar menutup Haji 2021 bagi jemaah luar lantaran demi keselamatan jemaah dari Covid-19.

Menurut dia, otoritas Arab Saudi memang masih khawatir akan penyebaran Covid-19 yang masih terjadi hingga kini.

"Jadi murni bahwa Saudi menutup Haji 2021 karena khwatir dengan keselamatan jemaah Haji dari Covid-19 dan khawatir terciptanya klaster dunia Covid-19 yang baru," tuturnya.

Lebih lanjut, Zaky menilai keputusan yang diambil Arab Saudi terkait ibadah Haji 2021 sudah sangat tepat.

Baca juga: Kemenlu: WNI yang Bermukim di Arab Saudi Bisa Melakukan Ibadah Haji

Ia berpendapat, keputusan itu diambil Arab Saudi karena pandemi dengan mutasi virus yang baru belum bisa dikendalikan secara global.

"Saudi khawatir jika terselenggara Haji, virus bisa menyebar ke semua negara lagi," katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kuota jemaah haji yang diizinkan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.

Pasalnya, tahun ini Arab Saudi mengizinkan kuota 60.000 jemaah untuk jemaah asal Arab Saudi dan ekspatriat yang bermukim resmi di sana.

"Sedangkan tahun lalu, hanya 1.000 orang saja," ujarnya.

Baca juga: Arab Saudi Akan Izinkan 60.000 Warganya yang Sudah Divaksin untuk Naik Haji

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com