Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Terlibat Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI, Diaz Hendropriyono: Rizieq Suka Gitu, Kalau Ngomong Ngelantur

Kompas.com - 11/06/2021, 13:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf khusus Presiden Joko Widodo Diaz Hendropriyono membantah dirinya terlibat dalam insiden tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Rizieq Shihab dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang menuding Diaz terlibat dalam insiden tersebut.

"Rizieq suka gitu, kalau ngomong suka ngelantur," kata Diaz melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Diaz menilai, Rizieq membuat pernyataan yang melantur terkait keterlibatan dirinya dalam insiden tersebut.

Baca juga: Baca Pledoi Kasus RS Ummi, Rizieq Bawa-bawa Nama Diaz Hendropriyono dan Denny Siregar

Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu berpendapat, Rizieq hanya mengada-ada soal tudingan tersebut.

"Bisa aja emang Rizieq," ucapnya.

Kompas.com berusaha menanyakan lebih lanjut apakah Diaz akan mengambil langkah selanjutnya karena namanya disebut terlibat oleh Rizieq.

Namun, pesan yang Kompas.com sampaikan belum terbalas hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, pada persidangan, Rizieq Shihab berpendapat bahwa kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang didakwakan kepada dirinya merupakan rekayasa.

Menurut eks pimpinan FPI itu, ada upaya yang dilakukan secara sengaja agar ia mendekam di penjara.

Baca juga: Pleidoi Rizieq Shihab, Seret Nama Budi Gunawan, Airlangga, hingga Diaz Hendropriyono

Ia pun menyeret nama Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap enam orang laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada 12 Desember 2020, salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian enam laskar pengawal saya, pada 7 Desember 2020 langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi, 'sampai ketemu di 2026'," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com