Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek: PTM Terbatas Tuntut Kreativitas Guru dan Tenaga Pendidik

Kompas.com - 10/06/2021, 13:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator PMP dan Kerja Sama Sesditjen Paud Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Katman menilai, simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah membawa hasil positif baik untuk guru maupun murid.

"Sejauh ini uji coba ataupun simulasi pembelajaran tatap muka terbatas ini memang cukup positif karena dapat memberikan bentuk pendidikan kepada anak bahwa kita harus mengadaptasikan perilaku baru," kata Katman dalam diskusi virtual bertajuk "Kiat Belajar Sehat di Sekolah dan di Rumah", Kamis (10/6/2021).

Katman mengatakan, pembelajaran tatap muka menuntut kreativitas guru dan tenaga pendidik sehingga peserta didik memiliki kompetensi yang diperlukan selama pandemi Covid-19.

"Kompetensi esensial lah yang memang sangat diperlukan yakni yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencari solusi dalam menjalani hidup mereka," ujarnya.

Baca juga: Usia 6-18 Tahun Sumbangkan 9,6 Persen Covid-19, Satgas: Hati-hati Buka Sekolah

Katman juga mengatakan, pembukaan sekolah tatap muka menjadi sesuatu yang mahal karena satuan pendidikan dan pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarana sesuai protokol kesehatan.

Selain itu, sekolah tatap muka memiliki risiko cukup tinggi terpapar Covid-19 bila guru dan peserta didik lengah menerapkan protokol kesehatan.

"Itu bisa saja terjadi kerumunan ataupun abai terhadap penerapan protokol kesehatan," ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Katman mengingatkan para guru dan peserta didik yang ingin mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kepatuhan terhadap protokol kesehatan ini menjadi penting kalau memang peserta didik ini memang berkeinginan betul untuk dapat mengikuti pembelajaran tatap," pungkasnya.

Baca juga: Minggu Awal PTM Terbatas, Kemendikbud Ristek: Tidak Ada Materi Belajar

Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah akan digelar serentak di tahun ajaran baru pada Juli 2021.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka.

Buku panduan tersebut ditujukan untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, buku panduan ini ditujukan bagi guru, orangtua maupun para pemangku kepentingan sebagai turunan SKB Empat Menteri.

Baca juga: Mendikbud Ristek: PTM Terbatas Tidak Sama Seperti Sekolah Biasa

"Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas,” disampaikan Nadiem saat peluncuran panduan secara virtual, seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Rabu (2/6/2021).

Senada dengan Mendikbud Ristek, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyambut baik dan mendukung sepenuhnya atas diluncurkannya Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUDikdasmen di Masa Pandemi Covid-19.

“Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya guru dan siswa tetapi juga para orang tua siswa dan dan masyarakat pada umumnya,” ujar Menteri Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com