Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Keterisian Tinggi, Satgas Minta Tempat Tidur RS Rujukan Diperuntukkan Pasien Covid-19

Kompas.com - 10/06/2021, 06:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta rumah sakit rujukan Covid-19 memprioritaskan peruntukkan tempat tidur bagi pasien virus corona.

Hal ini ia sampaikan menyusul tingginya angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19.

"BOR yang tinggi dapat diturunkan dengan mengonversi tempat tidur biasa menjadi tempat tidur untuk pelayanan Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (9/6/2021).

Pilihan lainnya, kata Wiku, mentransfer atau memindahkan pasien Covid-19 ke rumah sakit rujukan lain di wilayah terdekat.

Sementara, untuk pasien dengan gejala ringan dan tanpa gejala, diusahakan untuk melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing jika memungkinkan, atau di tempat isolasi terpusat apabila tersedia di daerah masing-masing.

Baca juga: Satgas Sebut Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan karena Warga Abai Prokes

Wiku mengatakan, bed occupancy rate mengalami peningkatan seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.

Setidaknya, per 8 Juni 2021 ada 9 kabupaten/kota yang kondisinya mengkhawatirkan lantaran mencatatkan tingkat keterisian tempat tidur RS di atas 70 persen sekaligus lonjakan Covid-19 lebih dari 100 persen.

"Kenaikan kasus dan BOR menjadi indikator penting dalam melihat kegawatan situasi Covid-19 di suatu wilayah. Karena apabila kasus naik namun tempat tidur tidak tersedia, maka keadaan dapat semakin memburuk, begitupun sebaliknya," ujar Wiku.

Sembilan wilayah yang dimaksud Wiku, pertama, Kudus yang mencatatkan kenaikan kasus mencapai 7.594 persen dan BOR mencapai 90,2 persen.

Kedua, Jepara dengan kenaikan kasus 685 persen dan BOR mencapai 88,18 persen. Ketiga, Demak dengan peningkatan kasus 370 persen dan BOR sebanyak 96,3 persen.

Lalu ada Sragen yang mencatatkan kenaikan kasus 338 persen dan BOR mencapai 74,84 persen. Kelima, Bandung dengan kenaikan kasus 261 persen dan BOR hingga 82,73 persen.

Baca juga: Satgas Covid-19: Sekolah Tatap Muka Tak Boleh Lebih dari 2 Kali Seminggu

Kemudian Kota Cimahi dengan kenaikan kasus 250 persen dan BOR mencapai 76,6 persen. Ketujuh yakni Pati dengan kenaikan kasus 205 persen dan BOR sebesar 89,57 persen.

Selanjutnya kota Semarang dengan kenaikan kasus 193 persen dan BOR mencapai 87,95 persen. Serta Pasaman Barat dengan kenaikan kasus 157 persen dan BOR sebanyak 75 persen.

Dengan melonjaknya kasus Covid-19 Wiku meminta pemda terus melakukan pendataan dan memperbanyak testing virus corona. Selanjutnya, mengawasi pelaksanaan karantina mandiri 5x24 jam bagi warga yang baru pulang dari bepergian antar wilayah.

Wiku ingin seluruh kepala daerah terus memantau perkembangan kasus Covid-19 dan bed occupancy rate di daerah masing-masing agar penanganan pandemi dapat segera dilakukan dan sesuai dengan situasi yang dihadapi.

"Jika seluruh daerah dapat melakukannya, maka kondisi kritis pada beberapa daerah ini dapat segera terlewati tanpa memakan korban jiwa," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com