Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ANRI: Arsip Harus Jadi Memori Kolektif Bangsa

Kompas.com - 09/06/2021, 20:10 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comArsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menargetkan digitalisasi arsip di semua jenjang instansi pemerintah rampung pada 2024.

Plt Kepala ANRI M Taufik mengatakan, arsip nasional harus menjadi memori kolektif bangsa yang dapat diakses oleh masyarakat.

"Arsip akan jadi memori kolektif bangsa yang disimpan di ANRI. Data diolah, semua dapat mengaksesnya," ujar Taufik, dalam konferensi pers menjelang malam puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-50, di Gedung ANRI, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Gandeng Influencer, ANRI Ingin Masyarakat Makin Sadar Kearsipan

Langkah yang ditempuh bak hilirisasi di sektor industri. Melalui 306 simpul jaringan kearsipan ANRI di kabupaten kota dan provinsi yang ada dan terus dikembangkan, arsip di semua jenjang pemerintahan akan terkoneksi ke jaringan nasional.

"Konsen ke hilirisasi biar ada penguatan. Lalu dikembalikan ke masyarakat (dengan akses yang dimungkinkan), agar ada kemanfaatan bagi masyarakat," ujar Taufik.

Menurut Taufik, arsip yang dikelola dengan benar, yang dipastikan keontentikannya, dan dapat diakses publik, diharapkan minimal bisa menjadi rujukan dan bahkan pengetahuan bagi masa depan berdasarkan dokumen dari masa lalu.

Target 2024

Upaya digitalisasi arsip yang dimulai dari instansi pemerintahan di semua jenjang ini punya wadah baru bernama Srikandi, yaitu akronim untuk Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Infrastuktur Srikandi dibangun oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. Kemudian dikelola oleh ANRI.

Srikandi diluncurkan tahun lalu. Menurut Taufik, paradigma arsip mau tidak mau harus mengikuti tren digitalisasi yang saat ini bergulir.

"Yang berseliweran dari pusat sampai daerah lambat laun harus jadi satu, biar efektif dan efisien, dan ada percepatan layanan publik dengan akses mudah," ungkap Taufik.

Baca juga: Istana Kembalikan Naskah Asli Teks Proklamasi ke ANRI

Sekretaris Utama ANRI Iman Gunarto menyebut, ANRI mendapat mandat untuk memastikan pada 2024 semua instansi pemerintahan di semua jenjang memiliki kinerja kearsipan bernilai minimal baik pada 2024. Dalam skala 100, nilai baik adalah skor 60.

Iman menyebut mandat ini berat. Hingga 2021, baru kementerian saja yang seluruhnya telah mendapatkan minimal nilai baik untuk kinerja kearsipannya.

"Di tingkat provinsi, baru 20 dari 34 provinsi dapat nilai (minimal) baik. Kabupaten/kota dari 500-an baru 199 (bernilai minimal baik), baru 35 persen," sebut Iman.

Adapun kinerja lembaga non-struktural, baru 16 dari 31 komisi yang sudah mendapat nilai minimal baik untuk kearsipannya. Sementara pada lembaga negara non-kementerian, sudah 23 dari 28 lembaga yang telah mendapatkan nilai minimal baik untuk kinerja arsip.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com