Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Pihak Terkait Dugaan Pelanggaran HAM dalam TWK Selesai Pekan Depan

Kompas.com - 09/06/2021, 16:34 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan seluruh pihak terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditargetkan rampung pekan depan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, setelah pihak-pihak terkait dimintai keterangan, pihaknya akan melanjutkan pada tahap pemeriksaan ahli.

"Kami rencanakan pemeriksaan-pemeriksaan faktual minggu depan selesai, baru kami masuk pemeriksaan ahli," tutur Anam dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Humas Komnas HAM, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Komnas HAM Miliki Kewenangan Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM dalam TWK

"Bulan ini kita harap bisa selesai, jangan geser-geser lagi, karena kasus-kasus lain juga menunggu. Publik juga menunggu bagaimana peristiwa itu terjadi," tutur dia.

Dalam proses penyelidikan hari ini, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah staf Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun pemeriksaan belum selesai karena masih perlu meminta keterangan dari Kepala dan Wakil Kepala BKN.

"Karena tadi ada beberapa pertanyaan yang sifatnya bisa dijawab oleh Kepala maupun Wakil Kepala BKN oleh karenanya kami masih menunggu jadwal agar beliau berdua bisa memberikan keterangan langsung, karena tidak bisa diwakili oleh stafnya," ucap Anam.

Baca juga: Komnas HAM Harap Pimpinan dan Sekjen KPK Penuhi Panggilan Kedua

Selain itu, Komnas HAM masih menunggu jawaban dari Pusat Psikologi dan Pusat Intelijen Angkatan Darat.

Kemudian, Komnas HAM mengirimkan surat undangan pemanggilan kedua kepada pimpinan KPK, pada Selasa (8/6/2021).

Ia berharap pimpinan dan Sekjen KPK bersedia datang untuk memberikan keterangan pada pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa (15/6/2021) pekan depan.

“Kami harapkan bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini jadi satu proses yang baik. Baik untuk kita semua dan baik juga untuk satu proses menghargai orang, menghargai institusi,” ujar Anam. 

Baca juga: YLBHI: Pernyataan Tjahjo Kumolo Membuat Semakin Jelas Siapa Aktor di Balik Pelemahan KPK

Sebelumnya diberitakan, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK. Berdasarkan nama-nama yang beredar, mereka adalah penyelidik dan penyidik kasus besar.

Ada pula pegawai yang pernah mengkritik pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan menentang revisi UU KPK. Kemudian, 51 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK bakal diberhentikan, sementara sisanya akan dibina.

Belakangan, pegawai KPK yang tak lolos melaporkan soal dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK ke Komnas HAM. Mereka mempersoalkan dasar hukum TWK yang hanya diatur melalui Peraturan KPK.

Selain itu, sejumlah pertanyaan TWK dianggap melecehkan dan melanggar privasi warga negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com