Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Terima Laporan soal Keamanan Papua dari Menko Polhukam

Kompas.com - 09/06/2021, 15:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kediaman dinas Wapres, Rabu (9/6/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud melaporkan tentang situasi dan keamanan di Papua dalam beberapa waktu terakhir.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, pembahasan tentang keamanan di Papua dilakukan agar pembangunan di wilayah tersebut bisa segera dilaksanakan seperti yang sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua.

Baca juga: Komnas HAM: UU Otsus Papua Harus Jadi Dasar Penghentian Kekerasan

"Menko Polhukam yang membawahi unsur-unsur keamanan dalam negeri bertanggung jawab terkait bagaimana sisi keamanan, terutama di Papua seperti apa kondisi terakhirnya," kata Masduki kepada wartawan, usai pertemuan.

"Itulah yang dilaporkan dalam rangka bagaimana agar pembangunan di Papua untuk menyejahterakan masyarakatnya harus segera dipercepat," lanjut dia.

Sisi keamanan menjadi penting, kata dia, agar pembangunan di Papua bisa segera terlaksana.

Jika pembangunan terlaksana, maka masyarakat Papua pun bisa menjadi sejahtera seperti di daerah lainnya di Indonesia.

Masduki mengatakan, dalam pertemuan disimpulkan tentang bagaimana agar program-program yang ada dipercepat pelaksanaannya sehingga bisa menguntungkan Papua.

"Untuk itu akan segera ada rapat lanjutan yang berkaitan dengan bagaimana supaya APBN yang dipergunakan untuk membangun kesejahteraan Papua bisa segera direalisasikan," kata dia.

Baca juga: Revisi UU Otsus Papua, Komnas HAM Minta Tak Hanya Bahas Dana dan Pemekaran Wilayah

Dalam waktu dekat, kata Masduki, Wapres juga akan segera memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan untuk membahas terkait anggaran.

Apabila sudah terlaksana, kata dia, maka tahap berikutnya adalah rapat terbatas dengan Presiden untuk bagaimana pembangunan dilakukan di Papua.

"Setelah selesai semuanya, Wapres akan melakukan kunjungan ke Papua. Menko Polhukam akan membantu sepenuhnya bagaimana Wapres berangkat ke Papua agar pembangunan di Papua bisa segera dirasakan manfaatnya," ucap dia.

Baca juga: Internet di Sebagian Papua Masih Lumpuh, Begini Penjelasan Menkominfo

Adapun Wapres Ma'ruf sebelumnya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Sejak beberapa waktu lalu, Ma'ruf sudah berencana akan melakukan kunjungan ke Papua.

Namun hal itu belum terlaksana mengingat situasi dan keamanan Papua yang dinilai belum kondusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com