Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Harap Pimpinan dan Sekjen KPK Penuhi Panggilan Kedua

Kompas.com - 09/06/2021, 15:02 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap Pimpinan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan kedua.

Pemanggilan itu untuk mencari keterangan tentang laporan dugaan pelanggaran HAM pada penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan surat pemanggilan kedua dikirimkan hari ini, Rabu (9/6/2021) dan dijadwalkan akan dihelat pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.

“Kami hari ini melayangkan surat pemanggilan kedua pada Pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ungkap Anam dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Humas Komnas HAM, Rabu.

Baca juga: YLBHI Desak Presiden hingga Menko Polhukam Tegur Firli Bahuri karena Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

“Kami harapkan bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini jadi satu proses yang baik. Baik untuk kita semua dan baik juga untuk satu proses menghargai orang, menghargai institusi, untuk mendapatkan haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan menjelaskan sesuatu yang diterima oleh siapapun penegak hukum, penegak hak asasi manusia, dalam konteks ini Komnas HAM,” sambungnya.

Anam juga mengomentari jawaban dari Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut bahwa pihaknya tidak datang karena menunggu penjelasan pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Anam, kesimpulan adanya pelanggaran HAM dalam proses tersebut belum dapat disampaikan saat ini. Karena masih dalam proses penyelidikan.

“Nah kalau dalam respon (KPK) kemarin dikatakan bahwa meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ya ini dalam dugaan mencari itu. Apakah betul ada pelanggaran atau tidak, kalau ada pelanggarannya itu apa, itu nanti. Nanti ketika semua sudah selesai kita periksa, kita baca dokumen, kita panggil ahli dan sebagainya, baru ketemu,” tuturnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Mangkir, UU Wajibkan Panggilan Komnas HAM Dipenuhi

Anam juga menegaskan bahwa forum pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM pada KPK harus dimaknai sebagai proses untuk menglarifikasi guna mendapatkan informasi yang seimbang.

“Keseimbangan informasi ini penting. Orang enggak boleh dinilai sebelum dikasih kesempatan untuk membela diri,” imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anam juga mengucapkan terima kasih pada pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang hari ini memenuhi pemanggilan dari Komnas HAM.

Namun, sambung Anam, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan pada Kepala dan Wakil Kepala BKN untuk mengkonfirmasi beberapa pertanyaan yang jawabannya tidak bisa diwakilkan oleh stafnya.

“Karena tadi ada beberapa pertanyaan yang sifatnya bisa dijawab oleh Kepala maupun Wakil Kepala BKN oleh karenanya kami maish menunggu jadwal agar beliau berdua bisa berjumpa dengan langsung dan memberikan keterangan langsung. Karena tidak bisa diwakili oleh stafnya,” pungkas dia.

Baca juga: Menpan RB: Wajar Pimpinan KPK Pertanyakan Urgensi Pemanggilan oleh Komnas HAM

Diketahui Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut laporan dari perwakilan 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, tidak bisa menjadi ASN serta diberhentikan dari lembaga antirasuah itu.

Dalam penyelidikan itu, Komnas HAM akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TWK untuk para pegawai KPK.

Dalam undangan pemeriksaan Selasa (8/6/2021) kemarin, Pimpinan KPK mangkir dengan alasan butuh penjelasan dahulu dari pihak Komnas HAM terkait indikasi pelanggaran hak asasi dalam proses alih fungsi pegawai KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com