Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Kemenpan-RB Tidak Punya Otoritas Menilai Ada atau Tidak Pelanggaran HAM

Kompas.com - 09/06/2021, 11:09 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menegaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak memiliki otoritas menilai ada atau tidaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pernyataan itu disampaikan Asfinawati menanggapi Menpan-RB Tjahjo Kumolo yang mendukung Pimpinan KPK untuk tidak menghadiri panggilan Komnas HAM dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran hak asasi dalam proses alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kemenpan-RB tidak punya otoritas menilai ada tidaknya pelanggaran HAM. Otoritas itu ada di Komnas HAM sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM," ujar Asfinawati pada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Menpan RB: Wajar Pimpinan KPK Pertanyakan Urgensi Pemanggilan oleh Komnas HAM

Asfinawati mengatakan bahwa dengan pernyataan Tjahjo Kumolo ini semakin memperjelas siapa aktor di balik pelemahan lembaga antirasuah itu.

Sebab, menurut dia, Tjahjo tidak mungkin tidak memahami ketentuan perundang-undangan itu.

"Pernyataan Tjahjo Kumolo membuat semakin jelas peta siapa aktor di balik pelemahan KPK. Tidak mungkin Tjahjo tidak tahu undang-undang. Karena itu pernyataan ini terindikasi di luar kepentingan Kemenpan-RB," ucap dia.

Asfinawati juga menegaskan bahwa dalam polemik ini pernyataan Tjahjo jelas mengandung konflik kepentingan.

Baca juga: Saat Menpan-RB Tjahjo Kumolo Samakan TWK KPK dengan Litsus Era Orba

Sebab, Kemenpan-RB juga ikut terlibat dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk para pegawai KPK.

"Kemenpan-RB kan ikut dalam (pelaksanaan) TWK. Jadi (ada) konflik kepentingan," ujar dia.

Asfinawati kemudian menuturkan bahwa penting untuk menyelidiki apa kepentingan Tjahjo turut mengomentari urusan antara KPK dengan Komnas HAM.

"Patut diselidiki lebih lanjut apa kepentingan Tjahjo sampai mengeluarkan pernyataan melawan undang-undang," ucapnya.

Baca juga: Azyumardi: Sikap Menpan-RB yang Dukung Pimpinan KPK Tak Hadiri Panggilan Komnas HAM Tak Selaras Keinginan Publik

Diketahui dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mendukung sikap Pimpinan KPK yang memilih tak hadir dalam pemanggilan Komnas HAM.

Tjahjo mendukung sikap itu karena menilai bahwa tidak ada korelasi antara TWK dengan pelanggaran HAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com