Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Anggap Mangkirnya Pimpinan KPK dari Panggilan Komnas HAM sebagai Tindakan Pembangkangan Hukum

Kompas.com - 09/06/2021, 10:17 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai tindakan para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menghadiri panggilan Komnas HAM merupakan bentuk pembangkangan hukum.

Staf Divisi Humas Kontras Andi Muhammad Rezaldi menyebutkan tindakan ini diperparah dengan dukungan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

"Apa yang terjadi saat ini, Pimpinan KPK tidak datang ke Komnas HAM adalah pembangkangan pada hukum, dan celakanya hal itu didukung pejabat publik lain yakni Menpan RB Tjahko Kumolo," sebut Andi dihubungi Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Andi menegaskan bahwa Komnas HAM bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Pada UU tersebut, lanjur Andi, Komnas HAM diberikan wewenang untuk memanggil pihak yang diduga melakukan pelanggaran HAM.

"Pak Tjahjo mungkin lupa pada sumpah pejabat publik dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, pejabat publik itu diwajibkan taat pada UU yang berlaku," terang Andi.

Baca juga: Pimpinan KPK Mangkir, UU Wajibkan Panggilan Komnas HAM Dipenuhi

"Nah Komnas HAM bekerja berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan diberikan melalui UU itu wewenang untuk memanggil pihak yang diduga melanggar HAM," tegasnya.

Andi juga menuturkan bahwa soal yang diajukan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah merupakan bentuk pelanggaran HAM.

Pasalnya, ragam pertanyaan yang diberikan bernada diskriminatif, menyerang ranah privat dan mengandung unsur pelecehan seksual.

"Indikasi pelanggaran HAM (dalam TWK) itu sebetulnya sudah jelas nampak dari pertanyaan diskriminatif, mengarah ke hal privat, mengandung unsur-unsur pelecehan seksual, dan menyerang kebebasan berkeyakinan atau beragama seseorang," imbuhnya.

Terakhir, Andi menduga bahwa dukungan Tjahjo pada Pimpinan KPK untuk tidak datang dalam panggilan Komnas HAM menguatkan dugaan adanya persekongkolan jahat untuk melemahkan Lembaga Antirasuah itu.

"Saya menduga dukungan Menpan RB ini ada muatan dugaan bahwa telah terjadi persekongkolan jahat antar elite untuk melemahkan KPK," pungkas dia.

Diketahui Pimpinan KPK mangkir dari pemanggilan Komnas HAM pada Selasa (7/6/2021) kemarin.

Baca juga: Saat Menpan-RB Tjahjo Kumolo Samakan TWK KPK dengan Litsus Era Orba

Pemanggilan itu dimaksudkan untuk mencari keterangan tentang dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada proses alih fungsi tersebut diketahui KPK menggunakan penilaian asesmen TWK yang pertanyaan-pertanyaannya terindikasi melanggar HAM.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan bahwa Pimpinan KPK tidak hadir karena menunggu penjelasan dari Komnas HAM tentang pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam alih fungsi status pegawai KPK itu.

Pada kesempatan yang berbeda, Menpan RB Tjahjo Kumolo berpendapat bahwa Pimpinan KPK tidak perlu memenuhi panggilan Komnas HAM.

Dalam pernyataannya, Tjahjo mengatakan bahwa tidak ada kaitannya antara TWK dengan pelanggaran hak asasi manusia.

"Kami juga mendukung KPK misalnya yang tidak mau hadir di Komnas HAM. Apa urusan (tes) kewarnegaraan itu (dengan) pelanggaran HAM?," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi II DPR, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com