Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu PP Muhammadiyah, PKS Bahas soal Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 08/06/2021, 20:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, partainya dan PP Muhammadiyah memiliki kesamaan pandangan terkait beberapa isu nasional, salah satunya mengenai isu pemberantasan korupsi.

Menurut Syaikhu, PKS dan Muhammadiyah berpandangan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dilemahkan.

"Kami memandang bahwa tes wawasan kebangsaan juga sebuah kebijakan yang tidak tepat, karena membenturkan nasionalisme dengan hak beragama warga. Selain itu tes wawasan kebangsaan dalam penyelenggaraannya tampak terlihat ada upaya untuk semakin melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Syaikhu, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Bertemu Sultan HB X, PKS Dapat Wejangan soal Jaga NKRI

Hal tersebut disampaikan Syaikhu seusai pertemuan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan jajaran di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa.

Selain itu, Syaikhu mengatakan, PKS dan PP Muhammadiyah juga membicarakan mengenai perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

"Perlindungan HAM dan kualitas demokrasi di Indonesia semakin menurun. Dunia internasional juga mencatat hal yang sama bahwa demokrasi di Indonesia sudah masuk dalam kategori demokrasi cacat," ujarnya.

Menurut Syaikhu, ada upaya untuk memutar haluan demokrasi ke arah otoritarianisme.

"Dalam isu Palestina, kami sangat hormat dan bangga atas sikap Muhammadiyah yang tidak hanya konsisten dalam sikap politik, tetapi juga bergerak nyata dalam membantu saudara-saudara kita di Palestina dengan menggalang bantuan dana hingga mencapai sekitar Rp 30 miliar lebih. Luar biasa," ucap dia.

Baca juga: Lanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, PKS Akan Temui Sultan HB X dan Muhammadiyah

Terkait isu ekonomi, PKS dan Muhammadiya juga memiliki banyak titik temu. Syaikhu menegaskan bahwa pandangan PKS didasarkan pada keadilan dan kedaulatan ekonomi harus menjadi pedoman dan pijakan.

Oleh karena itu, PKS konsisten menolak upaya liberalisasi ekonomi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Kami menuntut keadilan ekonomi bagi para pekerja dan buruh yang dimarjinalkan demi kepentingan investasi. Harus ada titik keseimbangan antara kepentingan pemodal atau investor dengan kepentingan pekerja dan buruh serta perlindungan lingkungan hidup," jelasnya.

Baca juga: Presiden PKS Minta Pimpinan Partai Rajin Silaturahmi dengan Berbagai Elemen Bangsa

Lebih lanjut, Syaikhu menambahkan bahwa sikap Muhammadiyah juga tegas dalam penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Peraturan Pemerintah (PP) soal investasi miras, penghilangan frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional.

Secara khusus, kata Syaikhu, PP Muhammadiyah meminta kepada PKS agar setiap naskah akademik draf RUU disampaikan kepada publik.

"Hal ini guna memberikan kajian dan masukan. Saya kira ini positif. Muhammadiyah memiliki 170 perguruan tinggi sehingga bisa membantu memberikan kajian yang lebih mendalam terhadap sebuah RUU," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com