Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2021, 17:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia menjelaskan proses validasi dalam penerbitan emergency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat vaksin Covid-19 asal Sinovac.

Immunization Officer WHO Indonesia Olivi Silalahi mengatakan, dalam proses validasi vaksin Sinovac, indikator-indikator yang diperhatikan sama seperti vaksin lainnya yang telah mendapatkan EUL dari WHO.

Ia mengatakan, WHO memiliki kriteria minimum terkait efektivitas vaksin yang harus dilampirkan produsen vaksin Covid-19 dalam bentuk dokumen.

"Apa saja? Mulai dari efektivitasnya minimal berapa, proses seperti apa itu ada ada dokumen lengkap untuk itu, namun yang perlu kita ketahui prosesnya ternyata cukup panjang dan memang memperhatikan kaidah-kaidah saintifik," kata Olivi dalam diskusi secara virtual, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: China Setujui Vaksin Sinovac untuk Anak-anak, Kemenkes: Tunggu Rekomendasi WHO

Olivi mengatakan, setelah para produsen melapor dokumen-dokumen terkait vaksin tersebut, tim independen akan melakukan penilaian terhadap dokumen tersebut.

"Data dalam dokumen ini berhubungan dengan efikasi, keamanan dan juga good manufacturing atau proses GMP," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap maka tim independen tersebut memberikan persetujuan untuk menerbitkan EUL vaksin Covid-19 tersebut.

"Jadi sesudah melalui proses tersebut, lengkap semua dokumennya, didiskusikan dinilai oleh tim expert group kemudian bisa kami keluarkan EUL-nya," kata dia.

Baca juga: Vaksin Sinovac Kantongi Izin WHO, Wamenkes: Kami Harap Masyarakat Makin Percaya dan Ajak Lansia Ikuti Vaksinasi

Sebelumnya pada Selasa (1/6/2021), WHO telah memberikan persetujuan untuk vaksin Covid-19 Sinovac dalam penggunaan darurat.

Sinovac menjadi vaksin virus corona kedua China yang mendapat lampu hijau WHO.

Induk kesehatan dunia tersebut menyetujui vaksin corona Sinovac dengan dua dosis, yang sudah digunakan beberapa negara di seluruh dunia.

Baca juga: Sinovac Kantongi Izin WHO, Kemenkes: Tingkatkan Kepercayaan Publik untuk Divaksinasi

Menurut penghitungan AFP, vaksin Covid Sinovac sudah dipakai di 22 negara dan wilayah seluruh dunia.

Selain China, negara-negara yang menggunakan vaksin virus corona ini antara lain Chile, Brasil, Indonesia, Meksiko, Thailand, dan Turki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com