Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WHO Jelaskan Proses Penerbitan Daftar Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac

Kompas.com - 08/06/2021, 17:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia menjelaskan proses validasi dalam penerbitan emergency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat vaksin Covid-19 asal Sinovac.

Immunization Officer WHO Indonesia Olivi Silalahi mengatakan, dalam proses validasi vaksin Sinovac, indikator-indikator yang diperhatikan sama seperti vaksin lainnya yang telah mendapatkan EUL dari WHO.

Ia mengatakan, WHO memiliki kriteria minimum terkait efektivitas vaksin yang harus dilampirkan produsen vaksin Covid-19 dalam bentuk dokumen.

"Apa saja? Mulai dari efektivitasnya minimal berapa, proses seperti apa itu ada ada dokumen lengkap untuk itu, namun yang perlu kita ketahui prosesnya ternyata cukup panjang dan memang memperhatikan kaidah-kaidah saintifik," kata Olivi dalam diskusi secara virtual, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: China Setujui Vaksin Sinovac untuk Anak-anak, Kemenkes: Tunggu Rekomendasi WHO

Olivi mengatakan, setelah para produsen melapor dokumen-dokumen terkait vaksin tersebut, tim independen akan melakukan penilaian terhadap dokumen tersebut.

"Data dalam dokumen ini berhubungan dengan efikasi, keamanan dan juga good manufacturing atau proses GMP," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap maka tim independen tersebut memberikan persetujuan untuk menerbitkan EUL vaksin Covid-19 tersebut.

"Jadi sesudah melalui proses tersebut, lengkap semua dokumennya, didiskusikan dinilai oleh tim expert group kemudian bisa kami keluarkan EUL-nya," kata dia.

Baca juga: Vaksin Sinovac Kantongi Izin WHO, Wamenkes: Kami Harap Masyarakat Makin Percaya dan Ajak Lansia Ikuti Vaksinasi

Sebelumnya pada Selasa (1/6/2021), WHO telah memberikan persetujuan untuk vaksin Covid-19 Sinovac dalam penggunaan darurat.

Sinovac menjadi vaksin virus corona kedua China yang mendapat lampu hijau WHO.

Induk kesehatan dunia tersebut menyetujui vaksin corona Sinovac dengan dua dosis, yang sudah digunakan beberapa negara di seluruh dunia.

Baca juga: Sinovac Kantongi Izin WHO, Kemenkes: Tingkatkan Kepercayaan Publik untuk Divaksinasi

Menurut penghitungan AFP, vaksin Covid Sinovac sudah dipakai di 22 negara dan wilayah seluruh dunia.

Selain China, negara-negara yang menggunakan vaksin virus corona ini antara lain Chile, Brasil, Indonesia, Meksiko, Thailand, dan Turki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com