JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mencatat ada 94.682 kasus suspek terkait Covid-19 di Indonesia, pada Selasa (8/6/2021).
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Selasa sore. Data juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id.
Baca juga: UPDATE: Tambah 6.294 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 1.869.325
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Kemudian, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Baca juga: UPDATE: Tambah 5.805, Pasien Sembuh Covid-19 Kini 1.717.370 Orang
Data yang sama juga menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 6.294 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu membuat kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.869.325 orang, sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Selanjutnya, pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 5.805 orang. Sehingga, total pasien sembuh dari Covid-19 berjumlah 1.717.370 orang.
Sementara, pasien yang meninggal dunia bertambah 189 orang. Dengan demikian, total kasus kematian akibat Covid-19 kini 51.992 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.