JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merespons adanya usulan agar dilakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai-pegawainya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman menyebutkan bahwa prinsipnya Kemenkumham adalah pelaksana.
Menurut dia, apapun keputusan yang ditentukan untuk menilai pegawai-pegawai Kemenkumham akan dilaksanakan.
"Prinsipnya, kita hanya pelaksana saja, apapun keputusannya (menggunakan atau tidak) kita akan patuhi," kata Bagus kepada Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
Adapun usulan TWK itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Benny K Harman.
Selain Kemenkumham, Benny juga mengusulkan agar Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI mengadakan tes serupa bagi pegawai-pegawainya.
Baca juga: Pegawai KPK Ungkap Dugaan Firli yang Usulkan Adanya Tes Wawasan Kebangsaan
Hal itu disampaikan politikus Partai Demokrat itu saat rapat kerja Komisi III dengan Kemenkumham, Kejagung, dan Polri yang membahas rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2022, Senin (7/6/2021).
"Saya sangat senang ada TWK, tes wawasan kebangsaan di KPK, kalau boleh di Kejaksaan, Kepolisian dan (Kementerian) Kumham juga dilakukan hal yang sama dan juga harus ada anggarannya di sini," kata Benny dalam rapat, Senin.
Politikus Partai Demokrat tersebut menuturkan, usul menyelenggarakan TWK itu ia sampaikan bukan agar tiga institusi di atas dapat memecat atau memberhentikan pegawai-pegawai tertentu.
"Tapi benar-benar dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional supaya ada militansi. Dan saya tidak melihat itu ada di sini, saya tidak, atau mungkin saya tidak nangkap," ujar Benny.
Ia pun berpendapat, TWK bagi pegawai Kemenkumham, Kejagung, dan Polri dapat menjadi bagian dari pembinaan dan agenda reformasi kultural di setiap institusi.
Baca juga: PGI Minta KPK dan BKN Transparan soal Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
"Ini kan dulu kalau saya tidak salah bagian dari agenda reformasi kultural di setiap institusi, kan gitu, yang kemudian Bapak Jokowi melanjutkan itu dengan revolusi mental," kata dia.
Seperti diketahui, TWK kini menjadi sorotan setelah 75 pegawai KPK dinonaktifkan karena dinyatakan tidak lulus TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.
Terbaru, KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan, 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan diberhentikan sedangkan 24 pegawai lainnya akan mendapat pendidikan wawasan kebangsaan agar bisa menjadi ASN meski masih ada potensi diberhentikan jika tidak lolos.
Adapun sebanyak 1.271 pegawai KPK yang lolos TWK telah dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021).
TWK di KPK menuai polemik karena dianggap menyasar sejumlah individu, baik mereka yang sedang menangani kasus besar atau dinilai sulit diatur oleh pimpinan KPK.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri telah membantah tudingan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.