Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI Dorong Pemda Tak Buka Sekolah Tatap Muka jika Positivity Rate Lebih dari 5 Persen

Kompas.com - 08/06/2021, 12:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mendorong pemerintah daerah (pemda) tidak membuka sekolah tatap muka pada Juli 2021 jika positivity rate di wilayah tersebut lebih dari 5 persen.

Ia juga meminta pemda tidak membuka sekolah tatap muka hanya dengan pertimbangan para guru sudah divaksinasi.

"Karena kekebalan kelompok belum terbentuk di sekolah ketika guru divaksin, namun peserta didik belum divaksin mengingat vaksin anak belum ada," kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/6/2021).

Heru menyarankan pemda melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan pakar epidemiologi untuk memutuskan pelaksanaan sekolah tatap muka atau tidak di suatu daerah.

Pasalnya, dari pemantauan FSGI, sejumlah sekolah di beberapa wilayah, seperti di Kabupaten Bima, Kabupaten Tegal, Kota Semarang, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Lombok Barat, masih banyak guru yang lengah menggunakan masker.

Hal tersebut, kata Heru, akan berdampak pada perilaku peserta didik yang mencontoh perilaku guru.

Baca juga: Juli, Sekolah Tatap Muka Dimulai: Upaya Cegah Learning Loss dan Instruksi Jokowi

"Artinya, protokol kesehatan belum diterapkan dengan baik di lingkungan sekolah," ujarnya.

Tak hanya itu, Heru meminta pemerintah menyosialisasikan kepada para pendidik untuk mau divaksinasi dan tidak memercayai hoaks yang beredar bahwa vaksinasi Covid-19 seolah membahayakan.

Lebih lanjut, Heru mengatakan, pihaknya mendukung pemda membuka sekolah tatap muka di pulau-pulau kecil atau wilayah-wilayah pelosok dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Apalagi di wilayah-wilayah ini memiliki kendala besar dalam melaksanakan PJJ secara daring. Artinya, kebijakan membuka atau tidak PTM di Indonesia memang tidak bisa diseragamkan," pungkasnya.

Untuk diketahui, pembelajaran tatap muka (PTM) akan digelar di tahun ajaran baru pada Juli 2021.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka.

Buku panduan tersebut ditujukan untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: 5 Instruksi Jokowi soal Sekolah Tatap Muka, Kapasitas hingga Durasi Belajar

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, buku panduan ini ditujukan bagi guru, orangtua, dan para pemangku kepentingan sebagai turunan SKB Empat Menteri.

"Para pemangku kepentingan di bidang pendidikan membutuhkan panduan operasional sebagai turunan SKB Empat Menteri untuk memudahkan dalam mempersiapkan dan melaksanakan PTM terbatas,” disampaikan Nadiem saat peluncuran panduan secara virtual, seperti dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek, Rabu (2/6/2021).

Senada dengan Mendikbud Ristek, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga menyambut baik dan mendukung sepenuhnya atas peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk PAUD Dikdasmen di Masa Pandemi Covid-19.

“Saya yakin panduan ini sudah ditunggu-tunggu tidak hanya guru dan siswa, tetapi juga para orangtua siswa dan dan masyarakat pada umumnya,” ujar Menteri Yaqut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com