Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Sekolah Tatap Muka Maksimal Diikuti 25 Persen dari Total Siswa

Kompas.com - 07/06/2021, 23:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan kegiatan sekolah tatap muka maksimal hanya boleh diikuti oleh 25 persen dari total siswa.

"Tatap muka dilakukan secara terbatas. Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari total murid," kata Budi usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (7/6/2021).

Budi mengatakan Presiden Joko Widodo meminta pembukaan kegiatan sekolah tatap muka dilakukan dengan sangat hati-hati.

Baca juga: Menkes: Lebih dari 300 Tenaga Kesehatan di Kudus Terpapar Covid-19

Hal ini menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah diantaranya yakni Kudus (Jateng) dan Bangkalan (Jatim).

"Berdasarkan kejadian ini, bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati hati," Kata Budi.

Sekolah tatap muka rencananya akan dilakukan pada Juli mendatang.

Kegiatan belajar-mengajar yang awalnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas, kini diperketat menjadi 25 persen.

Selain pembatasan kapasitas, durasi sekolah tatap muka juga dibatasi.

Baca juga: Kenaikan Kasus Covid-19 di Kudus dan Bangkalan, Menkes Paparkan Penyebabnya

Sekolah hanya boleh dilakukan maksimal dua jam setiap harinya dan tidak boleh lebih dari dua hari selama seminggu.

"Opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua. Dan semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai," katanya.

Dengan demikian, Menkes meminta kepala daerah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga pendidik, selain kepada Lansia.

"Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan Lansia, guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes: Sekolah Tatap Muka Maksimal 2 Jam per Hari dan Kapasitasnya Hanya 25 Persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com