KOMPAS.com - Kabupaten Kudus di Jawa Tengah menjadi sorotan akibat ledakan kasus Covid-19. Kini Kudus berstatus zona merah. Ada sejumlah hal yang menyebabkan kasus Covid-19 melonjak drastis di kota kretek tersebut.
Penyebabnya mulai dari warga yang mengabaikan protokol kesehatan, pasien Covid-19 yang ditunggu oleh keluarga, hingga puncaknya adalah ziarah dan silaturahmi saat Lebaran.
Ini termasuk aktivitas ziarah yang menjadi wisata religi di kota yang juga menjadi salah satu titik penyebaran Islam di Nusantara itu.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kudus Naik 30 Kali Lipat, Wisata Religi Jadi Penyebab
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut bahwa lonjakan kasus Covid-19 di Kudus diperparah dengan banyaknya tenaga kesehatan di wilayah itu yang saat ini positif menderita Covid-19, yaitu sebanyak 189 orang.
Wiku mengungkapkan, jumlah kasus positif Covid-19 di Kudus melonjak secara signifikan dalam waktu sepekan. Kenaikannya disebut mencapai 30 kali lipat, yakni dari 26 kasus menjadi 929 kasus.
"Hal ini menjadikan kasus aktif di Kudus menjadi sebanyak 1.280 kasus atau 21,48 persen dari total kasus positifnya. Ini adalah angka yang cukup besar bila dibandingkan dengan kasus aktif nasional yang hanya 5,47 persen," kata Wiku dalam keterangan pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/6/2021).
Adanya kenaikan kasus positif ini menyebabkan keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ruang ICU rujukan Covid-19 mengalami kenaikan tajam di Kudus. Bahkan per tanggal 1 Juni lebih dari 90 persen dari seluruh tempat tidur terisi.
"Ini adalah kondisi yang sangat memprihatinkan," ujar Wiku.
Baca juga: Panglima TNI: Dandim dan Kapolres Harus Bantu Bupati Kudus Tangani Covid-19
Penanganan kasus Covid-19 yang buruk, kata Wiku, juga turut menjadi penyebab lonjakan Covid-19 di Kudus meningkat.
Dia pun menuturkan, sebelum angka kasus Covid-19 mengalami kenaikan, Kudus berstatus zona oranye atau berisiko sedang terhadap penularan Covid-19 selama tiga pekan.
"Karena tidak ditangani dengan baik daerahnya berpindah ke zona merah," kata Wiku.
Berdasarkan laman corona.kuduskab.go.id pada Senin (7/6/2021), terdapat 8.757 kasus positif Covid-19 di Kota Kudus dengan rincian 414 pasien dirawat, 1.280 isolasi mandiri, 6.345 sembuh dan 718 orang meninggal.
Akibat lonjakan itu, Bupati Kudus Bupati Kudus Hartopo mengeluarkan surat edaran bernomor 360/1314/04.03/2021.
Baca juga: Baca juga: Bertambah 30, Kini Asrama Haji Donohudan Boyolali Isolasi 99 Pasien Covid-19 Asal Kudus
Surat itu berisi tentang imbauan agar warga tetap berada di rumah demi memutus rantai penularan Covid-19. Surat itu hanya bersifat imbauan. Tidak ada perintah untuk menutup pasar, pusat perbelanjaan, atau pabrik.
Sebelumnya imbauan itu hanya berlaku pada 5-6 Juni 2021. Namun, kini bupati Kudus memperpanjangnya hingga Rabu (9/6/2021).