Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ingin Jadikan Novel Baswedan Jaksa Agung Andai Jadi Presiden

Kompas.com - 06/06/2021, 11:07 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan jika ia menjadi presiden maka penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan dijadikan sebagai Jaksa Agung.

Mahfud mengaku pembicaraan itu terjadi ketika keduanya bertemu dan membicarakan isu pemberantasan korupsi.

"Pak Novel Baswedan sambil hormat bilang kalau pemimpin negara seperti bapak semua beres negara ini. Dia bilang begitu. Kalau saya jadi presiden, Anda (Novel) Jaksa Agung. Waktu itu saya bilang," terang Mahfud dalam diskusi dengan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) serta sejumlah pimpinan universitas di Yogyakarta, Sabtu (5/6/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Mahfud menilai banyak pihak tidak menyukai Novel karena dianggap sebagai sosok yang politis.

Novel, sambung Mahfud, kerap dituding mengincar orang dan partai tertentu dalam penyidikan kasus korupsi.

Baca juga: Polemik TWK KPK, Mahfud Sebut DPR dan Parpol Ikut Bertanggungjawab

"Tetapi banyak orang menganggap Novel Baswedan ini politis. Kalau orang partai tertentu yang sudah jelas kesalahannya dibiarin. Ini kata orang ya. Sudah ada laporannya dibiarin, yang ditembak partai-partai ini aja, misalnya. Ada orang yang mengatakan begitu," tutur dia.

Mahfud menegaskan bahwa ia memiliki hubungan yang cukup dekat dengan penyidik senior KPK itu.

"Jadi saya kenal baik dengan Pak Novel Baswedan, beberap kali ke rumah dan beberapa kali ke kantor saya dan saya juga nengok ketika diserang air keras. Saya nengok ke rumah sakit. Ketika orang banyak tidak nengok karena takut dan karena segan, saya tetap nengok," imbuhnya.

Adapun Novel Baswedan termasuk dari 51 pegawai yang tidak dinyatakan lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes itu menjadi polemik di KPK saat ini, karena hasilnya digunakan sebagai penentu alih fungsi status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: LBH Jakarta: Kabareskrim Tak Berdasar Tolak Laporan Dugaan Gratifikasi Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Selasa (25/5/2021) lalu menyebut bahwa mereka yang tak lolos akan diberhentikan dan tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Pasalnya, ketentuan pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mahfud MD: Kalau Saya jadi Presiden, Novel Baswedan Jadi Jaksa Agung"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com