Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pilpres 2024, PPP Usul Bisa Diikuti Lebih Dua Paslon

Kompas.com - 04/06/2021, 18:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, partainya saat ini fokus agar kualitas Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 lebih baik dari 2019.

Menurut dia, salah satu yang diinginkan PPP adalah dengan mengusulkan Pilpres dapat diikuti lebih dari dua pasangan calon (paslon) presiden.

"PPP belum mengusulkan (nama capres) dari internal, maka fokus kami saat ini adalah bicara dulu bagaimana agar kualitas Pilpres 2024 lebih dari 2019. Salah satunya adalah kita perlu mendorong Pilpres diikuti lebih dari dua pasangan calon," kata Arsul seperti dikutip Antara, Jumat (4/6/2021).

Kendati demikian, ia menyadari bahwa salah satu konsekuensi jika Pilpres diikuti lebih dari dua pasangan calon adalah adanya putaran kedua.

Arsul mengungkapkan, ada dua alasan partainya mendorong Pilpres 2024 diikuti lebih dari dua pasangan calon.

Baca juga: Disepakati di DPR: Pilpres 2024 Digelar 28 Februari, Pilkada Serentak 27 November

Pertama, karena pembelahan yang terjadi di masyarakat seperti Pilpres 2019. Kemudian yang kedua adalah 'biaya' pemulihan dari yang terjadi pada 2019 dinilainya sangat mahal.

Menurut dia, banyak energi bangsa yang seharusnya dimanfaatkan untuk hal yang produktif justru tidak menjadi produktif karena pembelahan di Pilpres 2019.

"Ini yang ingin kami yakinkan kepada partai-partai lain. Namun kalau pada akhirnya harus menjadi dua (pasangan calon) lagi, itu tidak masalah. Namun sudah melewati putaran pertama," terangnya.

Wakil Ketua MPR itu mengatakan, Pilpres tanpa adanya pembelahan di masyarakat maka akan membuat kualitas demokrasi yang lebih baik.

Di sisi lain, Arsul menjelaskan bahwa PPP ingin mempertahankan pakem terkait sosok capres dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung mewakili dua kekuatan besar negara yaitu nasionalis dan agamis.

"Meskipun tidak berarti nasionalis itu tidak agamis dan agamis itu tidak nasionalis," pungkasnya.

Baca juga: Komisi II DPR Usul Pileg dan Pilpres Digelar 6 Maret 2024

Sebelumnya, DPR dan pemerintah baru saja menyepakati bahwa Pilpres akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024.

Selain Pilpres, pada hari yang sama juga akan dilaksanakan Pemilu Legislatif (Pileg), sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan dilakukan pada 27 November 2024.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat antara Komisi II DPR, pemerintah, serta penyelenggara Pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pnegawas Pemilu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Kamis (3/6/2021).

"Ya. Itu hasil kesepakatan tadi malam," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com