Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Komitmen Pemerintahan Jokowi terhadap Agenda Antikorupsi Lemah

Kompas.com - 04/06/2021, 16:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menilai, komitmen pemerintah di era Presdien Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi sangat lemah.

Arif berpandangan, sudah tidak ada harapan bagi pemberantasan korupsi dalam 3 tahun terakhir kepemimpinan Jokowi.

“Dalam 3 tahun ke depan, saya sudah nggak punya harapan terhadap Jokowi di sektor pemberantasan korupsi. Kenapa begitu? Komitmen pemerintahan Jokowi terhadap agenda antikorupsi itu sangat lemah,” kata Arif dalam diskusi virtual, Jumat (4/6/2021).

Setidaknya, ada sejumlah hal yang membuat komitmen pemberantasan korupsi sangat lemah.

Pertama, Arif melihat, pelemahan pemberantsan korupsi lewat upaya revisi Undang-Undang KPK.

Awalnya, usulan revisi UU itu diusulkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2012. Namun, usulan tersebut selalu dapat digagalkan.

Baca juga: KPK di Bawah Firli Bahuri Dinilai Tak Punya Program Prioritas

Namun, pada 2019 atau saat era kepemimpinan Presiden Jokowi, usulan itu dapat dieksekusi.

“Sebenarnya usulannya atau agenda untuk memasukkan revisi undang-undang KPK agar dalam prolegnas itu sudah sedikitnya dimulai dari 2012. Berarti sudah dari eranya SBY, tetapi langkah-langkah itu selalu berhasil kita semua jegal,” ucap Arif.

Arif juga menilai, saat ini KPK berusaha dilemahkan melalui proses alih status pegawai menjadi ASN seperti yang diamanatkan dalam revisi UU KPK.

“Sampai yang terakhir, bahwa terdapat apa pegawai KPK yang sudah dipecat sekarang ya karena karena terlibat di dalam makelar perkara, ya seringkali kita kenal sebagai makelar perkara,” ucap dia.

Kemudian, lemahnya komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi juga tampak dengan adanya pemberian jabatan tertentu yang rawan konflik kepentingan.

“Mengherankan bahwa dalam rentang kira-kira 2 dekade setelah 1998, Presiden Jokowi justru memberikan jabatan-jabatan yang tidak proporsional antara lain kepada kepolisian ya, termasuk penunjukan Firli sebagai komisioner KPK,” ujar dia.

Baca juga: Usulan Kenaikan Anggaran KPK yang Diajukan Firli Bahuri Dipertanyakan

Selanjutnya, Arif menyoroti indeks persepsi korupsi (IPK) dalam skala internasional. Ia mengatakan saat ini Indonesia berada di urutan 83 dari 120 negara.

Ia juga mengatakan, penurunan IPK sudah terjadi untuk kedua kalinya. Karena itu, Arif menilai, pemerinatahan Jokowi turut ikut andil untuk menjelaskan hal tersebut.

“Bukan hanya itu, kalau diitung dalam dua dekade terakhir penurunan ini adalah penurunan yang kedua," tutur dia.

"Jadi pemerintahan Jokowi punya tanggung jawab untuk bisa menjelaskan kenapa kok kita mengalami penurunan,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com