KOMPAS.com - Sejak masa pandemi Covid-19, 2020 hingga 2021, Pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke Arab Saudi. Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan, terutama keselamatan jemaah haji.
Hal ini, tentunya semakin memperpanjang daftar antrean calon jemaah haji dari dari berbagai daerah di Indonesia yang sudah mendaftar. Misalnya, jemaah asal Jakarta.
Berdasarkan data resmi dari Kementrian Agama, daftar tunggu haji atau waiting list untuk calon jemaah haji asal Jakarta mencapai 2045.
Itu artinya jika calon jemaah haji asal Jakarta mendaftarkan diri sekarang, waktu estimasi keberangkatan ke Arab Saudi sekitar tahun 2045.
Baca juga: Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke Puan untuk Klarifikasi Isu Haji, Ini Isi Lengkapnya
Sebab, kuota calon jemaah haji dari Jakarta pada laman haji.kemenag.go.id sebanyak 7.766 orang. Sementara yang sudah mendaftarkan diri sebanyak 189.252 orang.
Belum diketahui secara pasti apakah lama waktu tunggu tersebut sudah diakumulasikan dengan pembatalan keberangkatan haji asal Indonesia selama dua tahun berturut-turut ini.
Jika belum diakumulasikan, maka calon jemaah haji asal Jakarta yang baru mendaftar tahun ini diperkirakan baru bisa menunaikan ibadah haji pada tahun 2047.
Bagi Anda calon jemaah haji baik asal Jakarta maupun daerah lainnya yang gagal berangkat tahun ini, pemerintah menjanjikan akan memberangkatkannya pada tahun berikutnya selama kuota tersedia.
Bagaimana dengan provinsi lain? Anda bisa membandingkannya dengan mengecek daftar tunggu haji di tautan ini:
Baca juga: 24 Provinsi dengan Daftar Tunggu Haji Tercepat hingga Terlama...
Soal dana juga tak perlu dikhawatirkan. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan dana yang sudah disetorkan dipastikan aman.
"Jadi uang jemaah aman, dana haji aman," kata Yaqut melalui konferensi persnya, Kamis (3/6/2021).
"Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan nanti jika ada pemberangkatan ibadah haji," ujar dia.
Baca juga: Pemberangkatan Haji 2021 Batal, BPKH Pastikan Dana Jemaah Aman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.