JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Ganip Warsito mengingatkan agar rumah sakit (RS) melakukan pembenahan dalam penanganan pasien Covid-19.
Hal itu disampaikannya usai meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lukmonohadi, Kudus pada Kamis (3/6/2021).
Dalam peninjauan langsung ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Ganip menemukan adanya penanganan pasien yang masih belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien Covid-19.
Pada kesempatan itu, Ganip melihat sendiri bahwa beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif Covid-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga.
"Padahal pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab hal itu dapat mengakibatkan adanya potensi penularan virus," ujar Ganip sebagaimana dilansir dari siaran pers BNPB, Kamis.
Baca juga: Belum Ada Kepastian dari Saudi, Asrama Haji Tetap Terapkan Protokol Kesehatan untuk Calon Jemaah
Untuk itu, dia meminta pihak RSUD dapat memperbaiki sistem dan manajemen agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan diantisipasi.
Dengan begitu, tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang disebabkan kelemahan sistem dan strategi penanganan pasien.
“Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD tadi, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif Covid-19,” tegas Ganip.
“Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” imbuhnya.
Di samping protokol kekarantinaan, Ganip juga menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) harus ditegakkan demi memutus rantai penularan Covid-19.
Dalam hal ini dia mengatakan bahwa kepatuhan masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi aturan protokol kesehatan menjadi bagian dari kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus COVID-19.
Baca juga: Jokowi Minta World Superbike 2021 di NTB Digelar dengan Protokol Kesehatan Ketat
“Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan,” ujar Ganip.
“Yang bisa menghentikan Covid-19 ya kita semua. Masyarakat semua,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.