Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Pencabulan Main Ponsel di Dalam Penjara, Ditjen PAS Sebut Sudah Ada Tindakan Tegas

Kompas.com - 03/06/2021, 16:41 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus pencabulan di sebuah gereja di Depok, Syahril Parlindungan Marbun diketahui bermain Facebook menggunakan handphone dari dalam penjara.

Adapun Syahril berada di Rutan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Menanggapi hal tersebut Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyebut bahwa pihak rutan telah mengambil tindakan tegas pada Syahril.

"Kepada yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan telah dijatuhi hukuman disiplin berupa tutupan sunyi selama 2x6 hari. Mulai 3 sampai 14 Juni," terang Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Terpidana Pencabulan di Depok Main Facebook dari Penjara, Kemenkumham Diminta Turun Tangan

Rika menambahkan bahwa Syahrul juga akan dihukum dengan mencabut segala haknya.

"Yang bersangkutan sudah diusulkan untuk dijatuhi hukuman kehilangan hak-haknya seperti remisi, pembebasan bersyarat dan lain sebagainya," sambung Rika.

Rika menegaskan bahwa pihak rutan terus melakukan pengawasan pada para narapidana dengan melakukan razia dua kali setiap minggu.

Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi pada setiap tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh para narapidana.

"Pihak rutan tidak pernah melakukan pembiaran terhadap segala tindakan indisipliner dan untuk mendeteksi hal tersebut secara rutin telah dilakukan razia dan sidak 2 kali seminggu," jelas dia.

Baca juga: Akan Dilaporkan karena Terpidana Pencabulan Main Facebook dari Penjara, Ini Kata Rutan Cilodong

"Tidak ada toleransi terhadap semua jenis pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," sambung Rika.

 

Terakhir, Rika mengatakan bahwa saat ini Syahrul sudah dipindahkan ke sel isolasi.

"Per tanggal 3 Juni 2021, yang bersangkutan telah ditempatkan si sel isolasi, setelah dilakukan BAP," pungkasnya.

Sebelumnya pengacara para korban, Azas Tigor Nainggolan meminta pihak Kemenkumham untuk melakukan pemeriksaan keamanan di Rutan Cilodong karena Syahril diketahui bisa menggunakan akun Facebooknya, padahal berada di dalam penjara.

Baca juga: Main Facebook dari Penjara, Terpidana Pencabulan di Depok Dapat Ponsel dari Mana?

"Ini harus diperiksa, yang memeriksa Dirjenpas Kemenkumham, memeriksa petugas di Rutan Cilodong. Kenapa kok ada warga binaan sampai bebas menggunakan alat komunikasi keluar," tutur Tigor.

Sementara itu Kepala Pengamanan Rutan Cilodong, Numan Fauzi, mengaku insiden itu lepas dari pantauan pihaknya.

Ia menyebut pihaknya sudah selalu melakukan sosialisasi pada para narapidana tentang aturan yang berlaku, menyiapkan sarana komunikasi rutan, dan melakukan inspeksi dua kali seminggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com