Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alur dan Aturan Wajib Jemaah jika Ada Pemberangkatan Haji 2021...

Kompas.com - 03/06/2021, 12:43 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat masih menanti keputusan pemerintah apakah akan memberangkatkan jemaah haji atau tidak tahun 2021.

Jika tahun ini diputuskan akan ada pemberangkatan, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan alur pergerakan jemaah haji 1442 H. Alur itu dibuat dikarenakan haji tahun ini masih dalam pandemi Covid-19.

Alur pergerakan jemaah haji itu dibuat berdasarkan forum diskusi yang membahas fikih ibadah haji atau Bahtsul Masail Perhajian yang dihadiri para ahli fikih, ahli kesehatan, dan perwakilan ormas Islam.

Baca juga: Menanti Keputusan Pemerintah Terkait Kuota dan Kepastian Haji...

Berikut ini adalah pergerakan alurnya seperti yang dikutip Kompas.com dari Instagram resmi Kementerian Agama:

Wajib divaksin

Sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jemaah haji wajib vaksinasi.

Baca juga: Menag Usahakan Indonesia Dapat Vaksin Johnson and Johnson untuk Jemaah Haji 2021

Karantina Asrama Haji

Selama berada di asrama haji, jemaah harus menjalani karantina selama 3x24 jam. Saaat tiba di asrama haji, jemaah akan menjalani swab antigen.

Pada hari ketiga, dilakukan tes PCR swab kembali bagi jemaah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi.

Namun, bila hasilnya positif, akan dilakuakn isolasi mandiri di asrama haji.

Baca juga: PP Muhammadiyah: Sebaiknya Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji Tahun Ini, Risikonya Besar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com