Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Mana Keberpihakan Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi?

Kompas.com - 03/06/2021, 10:24 WIB
Kristian Erdianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diharapkan mempertegas sikap dan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Terlebih, saat ini muncul polemik soal tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah 75 pegawai dinyatakan tak lolos dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), akhirnya 51 pegawai KPK bakal diberhentikan karena dianggap merah dan tidak bisa dibina.

Keputusan ini dianggap bertentangan dengan pernyataan Jokowi yang menyebut TWK tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK.

Jokowi juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK yang menyatakan proses alih status tidak boleh merugikan hak pegawai.

Baca juga: KPK Tak Akan Publikasikan Nama-nama Pegawai yang Tak Lolos TWK

Selain itu, penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK juga ditengarai sebagai pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

Sebab, di antara pegawai yang tak lolos ada penyelidik dan penyidik kasus-kasus besar.

Ita Khoiriyah, salah satu dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, menilai Jokowi harus memberikan pernyataan yang lebih tegas.

Sebab, keputusan pemberhentian 51 pegawai dianggap sebagai bentuk pembangkangan atau insubordinasi.

“Jokowi harus memberikan pernyataan lebih tegas. Pernyataan jokowi sebelumnya ini kan seperti ditafsirkan berbeda. Kalau kita melihat pengumuman tanggal 25 kemarin itu kan pembangkangan,” ujar Tata, sapaan akrabnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Menurut wanita yang kerap dipanggil Tata ini, insubordinasi tersebut akan menjadi preseden buruk bagi Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.

Ia berpandangan, keberpihakan Jokowi saat ini akan berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan institusi ke depannya.

Baca juga: Penyidik KPK Minta Jokowi Turun Tangan Langsung Sikapi Pemberhentian 51 Pegawai

Perempuan yang pernah aktif di Jaringan Gusdurian itu juga khawatir pengabaian perintah presiden akan diikuti oleh institusi pemerintah lainnya.

“Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, keberpihakan Presiden Jokowi akan sangat berpengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan,” kata Tata.

“Apakah presiden masih akan didengar, masih legitimate dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan lain? Ini kan berbahaya,” ucap dia.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kedua kiri) disaksikan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) memberi keterangan pada awak media usai audiensi di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.ANTARAFOTO/M RISYAL HIDAYAT Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kedua kiri) disaksikan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kiri) memberi keterangan pada awak media usai audiensi di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com