Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinovac Kantongi Izin WHO, Kemenkes: Tingkatkan Kepercayaan Publik untuk Divaksinasi

Kompas.com - 02/06/2021, 17:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, persetujuan badan kesehatan dunia (WHO) terhadap vaksin Sinovac untuk penggunaan darurat dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Pemerintah berharap adanya perkembangan terbaru ini bisa mendorong masyarakat lebih percaya diri untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Meningkatkan kepercayaan (untuk divaksinasi) itu pasti. Sebab selama ini ada pertanyaan dari masyarakat mengapa Sinovac belum mendapatkan emergency use list (EUL)," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).

Adapun EUL adalah syarat untuk pasokan vaksin dari Fasilitas COVAX dan pengadaan vaksin secara internasional.

Baca juga: WHO Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac, Apa Artinya?

Adanya EUL ini memungkinkan negara dapat mempercepat persetujuan untuk mengimpor dan mengelola vaksin Covid-19.

Dalam fungsinya, EUL memperlihatkan kualitas, kemanan, dan kemanjuran vaksin Covid-19.

Nadia melanjutkan, persetujuan dari WHO atas vaksin Sinovac ini juga memberikan kabar baik bagi pelaksanaan haji dan umrah.

Sebab calon jemaah haji dan umrah dapat menggunakan vaksin Sinovac untuk memenuhi syarat dari Arab Saudi terkait vaksinasi Covid-19.

"Iya bisa digunakan untuk haji dan umrah. Tentunya risiko penularan pasti masih ada ya (untuk ibadah haji dan umroh) karena situasi pandemi. Tetapi yang pasti ada protokol kesehatan dan vaksinasi ini mengurangi risiko penularan Covid-19," tambah Nadia.

Sebelumnya pada Selasa (1/6/2021), WHO telah memberikan persetujuan untuk vaksin Covid-19 Sinovac dalam penggunaan darurat. Sinovac menjadi vaksin virus corona kedua China yang mendapat lampu hijau WHO.

Induk kesehatan dunia tersebut menyetujui vaksin corona Sinovac dengan dua dosis, yang sudah digunakan beberapa negara di seluruh dunia.

Menurut penghitungan AFP, vaksin Covid Sinovac sudah dipakai di 22 negara dan wilayah seluruh dunia.

Selain China, negara-negara yang menggunakan vaksin virus corona ini antara lain Chile, Brasil, Indonesia, Meksiko, Thailand, dan Turki.

"WHO hari ini memvalidasi vaksin Sinovac-CoronaVac Covid-19 untuk penggunaan darurat," kata badan PBB tersebut dikutip dari AFP.

Baca juga: Kantongi Izin WHO, Vaksin Covid-19 Sinovac Masuk dalam COVAX

Kemudian kelompok Penasihat Strategis Ahli Imunisasi WHO menerbitkan saran tentang penggunaannya.

"WHO merekomendasikan vaksin digunakan pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, dalam jadwal dua dosis dengan jarak 2-4 minggu."

"Hasil efikasi menunjukkan bahwa vaksin mencegah penyakit simtomatik pada 51 persen dari mereka yang divaksinasi, dan mencegah Covid-19 parah serta rawat inap pada 100 persen dari populasi yang diteliti," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com