Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Agus Jabo Priyono, Eks Ketua Umum PRD yang Kini Pimpin Partai Rakyat Adil Makmur

Kompas.com - 02/06/2021, 11:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) baru saja dideklarasikan pada Selasa (1/6/2021). Deklarasi Prima dipimpin langsung oleh sang ketua umum Agus Jabo Priyono.

Agus Jabo sebelumnya dikenal sebagai Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD). Adapun PRD merupakan wadah berkumpul bagi orang-orang yang anti terhadap Presiden Soeharto di era Orde Baru.

Karenanya, Agus Jabo juga dikenal sebagai salah satu aktivis dalam gerakan reformasi 1998 yang berhasil melengserkan Soeharto.

Baca juga: Partai Rakyat Adil Makmur Dideklarasikan, Berikut Program Kerjanya...

Dikutip dari situs resmi Prima, Agus Jabo memulai perjalanannya di dunia pergerakan dengan menjadi kader Pelajar Islam Indonesia (PII) sejak SMA hingga kuliah di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah.

Pada 1996, Agus Jabo kemudian mendirikan PRD bersama kawan-kawan seperjuangan yang berkecimpung dalam gerakan reformasi yang melengserkan Soeharto.

Adapun keanggotaan PRD sebagian besar diisi oleh para mahasiswa dan aktivis dari berbagai kelompok masyarakat yang menentang keotoriteran Soeharto.

PRD yang didirikan Agus Jabo beserta rekan-rekan seperjuangannya mengikuti pemilu pada 1999. Yang merupakan pemilu pertama yang terbuka dan berlangsung secara demokratis usai rezim Orde Baru tumbang.

Setelahnya, PRD tak lagi mengikuti pemilu selanjutnya hingga Pemilu 2019. Kini Agus beserta sebagian rekan-rekannya di PRD mencoba peruntungan baru dengan mendirikan Prima.

Baca juga: Partai Rakyat Adil Makmur Bersiap Ikuti Pemilu 2024


Salah satu pengurus PRD yang juga ikut mendirikan Prima adalah sang sekretaris jenderal, Dominggus Oktavianus, yang kini juga menjabat Sekretaris Jenderal Prima.

Agus mengatakan saat ini Prima tengah mempersiapkan diri untuk bisa berkontestasi di Pemilu 2024.

Adapun syarat bagi partai politik untuk dapat mengikuti Pemilu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sejumlah syarat itu antara lain memiliki kepengurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Kemudian, menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat, serta memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com