Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan 1.271 Pegawai KPK dan Janji Tak Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 02/06/2021, 05:39 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (1/6/2021).

Pelantikan tersebut dilakukan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Proses pelantikan dihadiri para pimpinan KPK serta dilakukan secara daring maupun luring.

Pada momen tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri melantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebagai ASN.

Baca juga: Firli Sebut 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Segera Ikut Pendidikan Bela Negara

Selanjutnya, giliran Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa melantik 1.269 pegawai KPK yang telah dinyatakan lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Bahwa saya, untuk diangkat menjadi PNS akan setia dan taat sepenuhnya pada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah. Bahwa saya, akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan pada saya dengan penuh pengabdian kesadaran dan tanggung jawab," sebut Cahya diikuti oleh para pegawai KPK lainnya.

"Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan pegawai negeri sipil, serta akan mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan," sambung para pegawai KPK.

Pada pembacaan sumpah tersebut, para pegawai KPK juga berjanji akan memegang rahasia dan bekerja dengan penuh semangat untuk kepentingan negara.

"Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara," tutur para pegawai.

Baca juga: Firli: Status ASN Pegawai KPK Tak Akan Kurangi Semangat Pemberantasan Korupsi

Adapun pengangkatan itu berdasarkan Surat Pengangkatan Nomor nomor Kep 000001 - 001269/ Kep/ AD/ 14006/21 Sekjen KPK.

Isi surat itu adalah pengangkatan pada ASN nomor urut 01 Arif Waluyo Widianto hingga nomor urut 1.269 bernama Ilah Winarti.

Dalam konferensi pers setelah prosesi pengangkatan para pegawai KPK, Firli menegaskan bahwa status para pegawai menjadi ASN tak menyurutkan semangat pemberantasan korupsi.

Menurut Firli, prinsip kerja di KPK adalah melakukan pemberantasan korupsi sampai mati.

"Saya ingin sampaikan bahwa status ASN tidak pernah mengurangi semangat KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi terus kita laksanakan sampai kita mati, sampai NKRI bebas dari korupsi. Itulah semangat KPK," kata dia.

Firli memaparkan bahwa pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Tanggapi Polemik TWK di KPK, Firli: Tak Ada Upaya Singkirkan Siapa Pun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com