JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya sudah mengusahan agar Indonesia mendapatkan satu dari empat vaksin yang disebut menjadi syarat diperbolehkannya jemaah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi masuk ke Arab Saudi.
Hasilnya, pemerintah Indonesia berhasil mendapatkan vaksin Johnson and Johnson yang masuk daftar vaksin yang diperbolehkan oleh otoritas Saudi.
"Kami sudah mengusahakan untuk bisa mendapatkan salah satu dari empat vaksin yang disyaratkan, kita dapat Johnson and Johnson," kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (31/5/2021).
Adapun empat vaksin yang disebut-sebut menjadi syarat diperbolehkannya jemaah haji luar negeri masuk ke Saudi yakni AstraZeneca, Pfizer, Johnson and Johnson dan Moderna.
Baca juga: Menag: Arab Saudi Belum Beri Kepastian soal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021
"Kalau dilihat tiga vaksin yang lain ini agak sulit, secara teknis kita gunakan untuk jemaah haji Johnson and Johnson," ujarnya.
Yaqut mengatakan, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
"Pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji tahun 1442 Haji atau 2021 Masehi akan dilaksanakan seperti 2020 yang lalu," ungkapnya.
"Yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya atau mengundang pula jemaah haji dari luar Arab Saudi," lanjut dia.
Yaqut menuturkan, batas tanggal tutupnya bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021, persiapan dari pemerintah Indonesia juga masih terus dilakukan meski belum ada kepastian.
Namun masih ada beberapa yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi misalnya kontrak penerbangan, pelunasan DP, penyiapan dokumen perjalanan. Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbimgan manasik, dan sebagainya.
Baca juga: Komisi VIII Gelar Rapat dengan Menteri Agama Bahas Ibadah Haji 2021
"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari pemerintah Arab Saudi," tuturnya.
"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transprotasi darat jemaah haji di Arab," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.