JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Hal itu disampaikan Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR dengan agenda persiapan penyelenggaran haji, Senin (31/5/2021).
"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum juga memberikan kepastian apakah penyelenggaraan haji tahun 1442 Haji atau 2021 Masehi akan dilaksanakan seperti 2020 yang lalu, yaitu hanya bagi jemaah dalam negerinya atau mengundang pula jemaah haji dari luar Arab Saudi," kata Yaqut.
Baca juga: Komisi VIII Gelar Rapat dengan Menteri Agama Bahas Ibadah Haji 2021
Yaqut mengatakan, batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021. Kendati belum ada kepastian, Pemerintah Indonesia terus melakukan persiapan.
Namun, masih ada beberapa hal yang belum bisa sepenuhnya difinalisasi, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment dan penyiapan dokumen perjalanan.
Kemudian penyiapan petugas, pelaksanaan bimbimgan manasik, dan sebagainya.
"Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.
"Demikian pula halnya dengan penyiapan layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab," ucap dia.
Baca juga: Pemerintah Diminta Intens Koordinasi dengan Arab Saudi soal Kuota Ibadah Haji
Menurut Yaqut, finalisasi penyiapan layanan jemaah Indonesia di Arab Saudi memerlukan informasi mengenai ketentuan-ketentuan per-hajian tahun berjalan.
Adapun ketentuan itu seperti besaran kuota, pengaturan protokol kesehatan haji dan lainnya sebagaimana diatur dan disepakati dalam MoU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.