Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Laporan Bansos Beras, Risma: Satu Daerah Sedang Diperiksa Kejagung

Kompas.com - 31/05/2021, 13:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa laporan terkait bantuan beras dalam program sembako yang disebut tidak layak di sejumlah daerah.

Risma mengatakan hal ini saat menanggapi adanya laporan bantuan sosial beras yang tidak layak di daerah Bekasi.

"Saya meminta Kejaksaan Agung untuk mengecek itu," kata Risma seperti dilansir dari Antara, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Bulog Klaim Penyaluran Bansos Beras Sesuai Aturan dan Tepat Sasaran

Risma mengatakan, sejak Januari 2021, pihak Kementerian Sosial sudah tidak memberikan bantuan sosial dalam bentuk barang atau sembako.

Ia menagatakan, pihaknya hanya memberikan bantuan uang melalui transfer kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

"Jadi, kita tidak tahu barang itu dari mana, karena bantuan uang langsung kita transfer ke keluarga penerima manfaat (KPM)," ucap dia.

Selain itu, Risma mengatakan Kementerian Sosial kerap mendapatkan laporan adanya bantuan beras tidak layak.

Jika hal itu melibatkan pemerintah daerah, Kemensos pun meminta bantuan Kejaksaan Agung untuk mendalami kejadian tersebut.

"Saat ini di salah satu daerah sedang diperiksa Kejaksaan Agung, karena kerugian negara besar. Kejaksaan Agung menyarankan kami untuk menghitung kerugian itu, saya minta bantuan BPKP untuk itu," ujar dia.

Baca juga: Bulog Rampungkan Penyaluran Bansos Beras ke 10 Juta Penerima

Sejak Januari 2021, pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan tiga jenis bantuan sosial, yakni program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan bansos sembako.

Kemensos memberikan bantuan sosial sembako kepada keluarga tidak mampu dalam bentuk nontunai melalui bank.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama menegaskan, bansos sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com