JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan permintaan maaf atas disampaikannya penilaian penanganan pandemi Covid-19 untuk Provinsi DKI Jakarta yang disebutkan memperoleh nilai E atau sangat buruk.
Budi meminta maaf karena penilaian itu menimbulkan berbagai kesimpangsiuran informasi.
"Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai Menkes atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi," ujar Budi dalam konferensi pers virtual pada Jumat (28/5/2021).
Menurut Budi, penilaian yang dipaparkan Kemenkes di DPR tersebut menggunakan sejumlah indikator risiko.
Akan tetapi, dia menekankan bahwa indikator-indikator itu tidak bisa menjadi penilaian kinerja suatu daerah dalam menangani pandemi Covid-19.
Baca juga: Dapat Nilai E Penanganan Covid-19, DKI Jakarta Diminta Pertimbangkan Tarik Rem Darurat
"Apalagi di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah sebenarnya terbaik (penanganannya) dan tenaga kesehatannya sudah melakukan yang terbaik yang mereka bisa lakukan," tegas Budi.
"Saya percaya apabila kita bisa saling bekerjasama, saling mendukung dan tidak menyalahkan saya percaya negara kita semakin kuat," lanjutnya.
Dia menambahkan, penilaian yang diberikan Kemenkes merujuk pedoman penilaian WHO yang terbaru.
"Ini baru empat pekan lalu kita diskusikan," tambahnya.
Dengan adanya indikator itu, Kemenkes nantinya akan melihat kebijakan apa yang harus ditempuh untuk penanganan pandemi di suatu daerah.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberi nilai E atau yang terburuk kepada Provinsi DKI Jakarta soal penanganan pandemi Covid-19.
Hasil penilaian tersebut mengambil rentang waktu sepekan, yakni selama 16-22 Mei 2021.
Baca juga: Dapat Nilai E Penanganan Covid-19, DKI Jakarta Diminta Pertimbangkan Tarik Rem Darurat
Pemaparan mengenai hasil penilaian itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI yang disiarkan YouTube DPR RI, Kamis (27/5/2021).
Dalam pemaparannya, DKI Jakarta mendapat nilai terendah dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.
"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tetapi ada juga yang masih di C, artinya bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante.