Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Sudahi Praduga Tak Konstruktif pada KPK, Ini Sudah Final

Kompas.com - 27/05/2021, 10:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat menyudahi energi negatif dan praduga tak konstruktif yang ditujukan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengatakan, hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status pegawai sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah final.

"Sebaiknya kita sudahilah energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK ini. Perlu sikap bijak dari semua pihak untuk menyikapi situasi ini," kata Moeldoko melalui rekaman video yang dibagikan ke wartawan, Rabu (26/5/2021).

Baca juga: 51 Pegawai KPK Diberhentikan, Politisi Demokrat Nilai Ucapan Jokowi Hanya Basa-basi

Moeldoko menyebut, TWK seharusnya tidak hanya dilihat dari satu sisi saja.

TWK, kata dia, sebenarnya merupakan bentuk penguatan wawasan kebangsaan bagi setiap pegawai pemerintahan.

TWK tidak hanya pernah diberlakukan di KPK, tetapi juga di semua lembaga, termasuk BUMN, yang pegawainya hendak beralih status menjadi ASN.

Dalam proses tersebut, ditemukan pula pegawai yang tak lolos uji TWK. Namun, menurut Moeldoko, tidak lolosnya para pegawai itu tak pernah diperdebatkan publik sebagaimana yang terjadi di KPK saat ini.

"Bahkan di BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) juga ada, begitu tes TWK mereka ternyata tidak lolos. Kenapa itu tidak ribut? Kenapa yang di KPK begitu diributkan?," ujar Moeldoko.

Baca juga: Mengingat Kembali Pernyataan Jokowi soal TWK Tak Bisa Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

Meski demikian, Moeldoko setuju bahwa mekanisme TWK untuk selanjutnya harus lebih baik. Ia merekomendasikan supaya ke depan penyusunan soal TWK melibatkan NU dan Muhammadiyah yang telah teruji mampu merajut simbol kebangsaan dan kebhinekaan Indonesia.

Perlu dipikirkan pula sejumlah skenario perbaikan terhadap para pegawai yang wawasan kebangsaannya dinilai masih kurang, yakni melalui pendidikan kedinasan sebagaimana yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo.

Moeldoko mengatakan, wawasan kebangsaan memang harus diperkuat dari waktu ke waktu. Sebab, persoalan itu bisa naik turun karena ancamannya semakin keras.

"Untuk itu, penguatan sungguh sangat diperlukan. Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik untuk kepentingan masa depan Indonesia? Ini bangsa ini sungguh kadang-kadang kehilangan akal sehat," katanya.

Baca juga: Pemberhentian 51 Pegawai KPK Dinilai Lecehkan Presiden Jokowi

Menurut Moeldoko, KPK harus terus diperkuat. Ia mengajak masyarakat memberi kepercayaan penuh pada lembaga antirasuah itu untuk membenahi dan memperkuat diri, menindak koruptor dengan tidak pandang bulu.

Ia menyebut, kini saatnya KPK kembali berkonsentrasi pada tugas pokok dan fungsinya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Kita tahu bahwa ini sudah final, KPK harus terus diperkuat oleh siapa, oleh kita semua, oleh kita semuanya," kata Moeldoko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com