Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Pegawai KPK yang Dibina Masih Berpotensi Tidak Lolos Jadi ASN

Kompas.com - 25/05/2021, 17:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, ada 24 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangasaan (TWK) masih bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan.

Namun, menurut Wakil Ketua KPK Alexander Mawata, masih ada kemungkinan 24 pegawai yang menngikuti Pendidikan dan pelatihan tersebut tidak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) apabila mereka tidak lolos pelatihan tersebut.

"Pada saat setelah selesai pelatihan dan pelatihan wawasana kebangsaan negara, kalau kemudian yang bersangkutan itu tidak lolos, yang bersangkutan itu juga tidak bisa diangkat jadi ASN, yang 24," kata Alexander dalam konferensi pers seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Ini Tiga Aspek yang Jadi Dasar Pemberhentian 51 Pegawai KPK

Hal tersebut, kata Alexander, merupakan hasil rapat koordinasi antara KPK bersama Menteri PAN RB Tjhajo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Dari rapat koordinasi tersebut, ia mengatakan, ada 24 dari total 75 pegawai KPK masih memiliki kesempatan untuk dibina melalui pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan.

"Dari hasil pemetaan, dari asesor, dan kemudian kita sepakati besama dari 75 itu dihasilkan bahwa ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan, sebelum diangkat jadi ASN," ujar dia.

Baca juga: Pimpinan KPK: 24 Pegawai KPK Dimungkinkan Mendapat Pembinaan Sebelum Diangkat Jadi ASN

Sementara itu, 51 pegawai lainnya, dianggap memiliki penilaian yang kurang atau cenderung berwarna merah.

Hal itu, menurut dia, membuat 51 pegawai tersebut tidak bisa diberi pembinaan lanjutan.

"Kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," ucap dia.

Oleh karena itu, ia menegaskan, 51 pegawai tersebut tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.

"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com