Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Saksi, Mulanya Fee yang Diminta untuk Setiap Paket Bansos Covid-19 Rp 2.000

Kompas.com - 24/05/2021, 21:08 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso disebut meminta Rp 2.000 untuk setiap paket dana bansos kepada Harry Van Sidabukke.

Adapun Harry merupakan broker yang mengatur pemberian jatah dana bansos untuk dua perusahaan yakni PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS).

Sementara itu, Matheus Joko Santoso merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos yang menjabat pada April-Oktober 2020 yang juga menjadi tersangka dalam kasus bansos. 

"Permintaannya Rp 2.000, Pak," kata Harry pada Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/5/2021) dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Terpidana Korupsi Bansos Covid-19 Akui Pernah Bertemu Juliari Batubara Dua Kali

Anggota Majelis Hakim Muhammad Damis kemudian menanyakan secara rinci berapa kesepakatan fee yang akhirnya disetujui antara Harry dan Matheus Joko.

"Saya ingin tahu yang disepakati terkait pemberian fee dari setiap paket?" ucap Hakim Damis.

"Kurang lebih Rp 1.500," jawab Harry.

Lalu, Hakim Damis merinci pertanyaannya dengan menanyakan total fee yang diberikan Harry pada Matheus Joko.

"Rp 1,28 miliar dari 1,59 juta paket yang dikerjakan oleh Pertani dan Mandala," ucap dia.

Dalam persidangan itu, Harry dihadirkan sebagai saksi atas dakwaan penerimaan fee dari pengadaan paket bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek pda tahun 2020 dengan terdakwa Juliari Batubara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menduga Juliari menerima uang suap dengan total Rp 32,4 miliar.

Uang itu diduga digunakan Harry untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, menjalankan aktivitas di Kemensos dan dibagi-bagi pada sejumlah anak buahnya dengan nilai yang berbeda-beda.

Baca juga: Di Pengadilan, Juliari Ungkap Alasan Gelar Rapat di Labuan Bajo Saat Pandemi

Harry Van Sidabukke dan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utomo Ardian Iskandar Maddanatja telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Harry dinilai terbukti telah melakukan suap pada Juliari Batubara senilai Rp 1,28 miliar terkait penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Berita ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Anak Buah Juliari Batubara Disebut Minta Jatah Rp 2000 Per Paket Bansos"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com