Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Bentuk Tim, Selidiki Pelaksanaan TWK terhadap Pegawai KPK

Kompas.com - 24/05/2021, 16:30 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM akan membentuk tim untuk menyelidiki pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari perwakilan Wadah Pegawai (WP) KPK, antara lain Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Kami membentuk sebuah tim di bawah pemantauan dan penyelidikan tidak untuk tujuan yang lain, semata-mata untuk bagaimana negara kita bebas dari korupsi," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, saat memberikan keterangan pers, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Menanti Keputusan Tepat dan Cepat Pimpinan KPK atas Polemik TWK

Anam mengatakan, WP KPK bersama kuasa hukumnya memberikan sejumlah informasi kepada Komnas HAM.

Laporan itu terkait dengan 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan setelah tidak lolos TWK. Tes ini merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kami sudah mendapatkan berbagai informasi sangat penting dan terus terang saja informasi jauh lebih komprehensif yang kami terima dari pada kami sekadar membaca berita," ucap Anam.

Anam mengatakan, Komnas HAM juga telah menerima informasi terkait proses TWK hingga substansi materi tes.

Ia menyebut Komnas HAM diberikan sejumlah dokumen berisi catatan dan fakta mengenai pelaksanaan tes.

"Kami juga diberikan segepok dokumen yang menurut kami itu lumayan banyak informasinya catatan atas fakta-faktanya dan beberapa instrumen hukum yang melandasinya," ucap Anam.

Baca juga: Dugaan Malaadministrasi Pimpinan KPK dalam Proses Tes Wawasan Kebangsaan

Anam berharap berharap Wadah Pegawai, pimpinan KPK, serta pihak-pihak terkait dalam peristiwa tersebut untuk bisa kooperatif.

"Kami memandangnya apa pun yang terjadi di KPK adalah kerugian besar kalau kita enggak tangani dengan baik, bahwa musuh kita bersama adalah koruptor dan mungkin tidak hanya musuh kita saat ini, tapi juga anak dan cucu kita," ujar Anam.

"Sekali lagi, dedikasi untuk membentuk tim ini untuk gerakan antikorupsi se-Indonesia dan untuk memastikan penyelenggaraan negara kita oleh siapa pun bersih dari korupsi," tutur dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut TWK berpotensi melanggar hak asasi manusia. Potensi itu muncul jika TWK dilaksanakan menyaring pegawai berdasarkan pandangan agama dan politik individu.

Menurut Usman hal itu termasuk tindakan diskriminasi pekerja, karena semestinya sebuah tes yang dijalani pegawai KPK itu fokus untuk melihat kompetensi dan kinerja.

"Mendiskriminasi pekerja karena pemikiran dan keyakinan agama, atau politik pribadinya jelas merupakan pelanggaran atas kebebasan berpikir, berhati nurani, beragama dan berkeyakinan," kata Usman, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com