Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelat Nomor Khusus DPR, Mardani: Kami Beda dengan Eksekutif, Tak Perlu Ada Hak Istimewa

Kompas.com - 22/05/2021, 22:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, tidak perlu ada pelat nomor khusus untuk anggota DPR.

Sebab, menurutnya, keberadaan pelat nomor khusus akan menimbulkan persepsi publik bahwa DPR memiliki privilege atau hak istimewa yang sejajar dengan eksekutif.

"Saya pribadi, enggak perlu ada privilege. Karena kami tidak ada yang terburu-buru seperti mengejar acara," kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).

Ketua DPP PKS ini berpendapat, keberadaan hak istimewa hanya untuk pihak-pihak di ranah eksekutif atau pemerintah karena memiliki tugas negara yang menumpuk.

Menurutnya, hal itu wajar apabila eksekutif mendapatkan pelat nomor khusus untuk kendaraan tugas.

"Keberadaan privilege karena tugas negara yang menumpuk dan perlu perlakuan khusus. Kami beda dengan eksekutif yang memang punya urusan bertumpuk. Wajar jika eksekutif dapat kekhususan," ujarnya.

Sementara itu, Mardani menyadari bahwa semua anggota DPR memiliki tugas rapat di Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca juga: Kata Puan Maharani soal Pelat Nomor Kendaraan Khusus Anggota Dewan


Meski begitu, tidak perlu sampai ada pelat nomor khusus karena tugas DPR yang tak  menumpuk seperti eksekutif.

"Kalau kunjungan kerja pun, kami selalu ada polisi yang mendampingi. Jadi kalau saya pribadi, enggak perlu ada privilege itu," ucap Mardani.

Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan viralnya sebuah mobil yang memiliki pelat nomor khusus.

Pelat nomor itu tampak ada logo menyerupai lambang DPR RI. Publik pun menduga bahwa pelat nomor itu dikhususkan untuk anggota dewan.

Membenarkan hal itu, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa pelat nomor khusus tersebut akan berlaku untuk semua anggota DPR.

"Pelat nomor khusus DPR RI benar adanya. Semuanya diketahui oleh kepolisian. Dan ini akan berlaku untuk semua anggota DPR RI," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Menurut dia, saat ini ada beberapa anggota dan pimpinan komisi sudah menggunakan pelat tersebut.

Baca juga: Pengamat: Kebijakan Pelat Nomor Mobil Khusus Anggota DPR Dinilai Berlebihan

Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, penggunaan pelat nomor khusus itu bertujuan sebagai penanda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com