Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Presiden Supervisi Penyelesaian Polemik TWK di KPK

Kompas.com - 21/05/2021, 20:47 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo melakukan supervisi untuk menindaklanjuti polemik hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, pihaknya khawatir jika Jokowi tidak turun tangan, 75 pegawai yang dianggap tak lolos TWK tetap diberhentikan.

"Presiden harus melakukan supervisi atas tindak lanjut polemik hasil TWK. Sebab, bukan tidak mungkin pimpinan KPK akan mencari cara lain untuk tetap meneguhkan niatnya memberhentikan 75 pegawai KPK," sebut Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Guru Besar FH UGM: Alih Status Pegawai KPK Tidak Boleh Dikaitkan dengan TWK

Selain itu, Kurnia mengatakan, akan lebih baik jika Jokowi memerintahkan investigasi khusus terkait TWK itu.

ICW menduga, TWK ini tidak terjadi karena keinginan salah satu orang saja.

Sebaliknya, menurut Kurnia, ada kelompok tertentu yang sejak awal berniat untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK tersebut.

"ICW menduga TWK ini bukan kerja individu, melainkan ada kelompok tertentu, baik di internal maupun eksternal KPK, yang sedari awal sudah merancang untuk menyingkirkan 75 pegawai tersebut," kata dia.

Baca juga: Tindak Lanjut terhadap 75 Pegawai Tak Lolos TWK Dibahas Pekan Depan

Dugaan itu, sambung Kurnia, diperkuat dengan adanya penggalangan opini dari para buzzer dan upaya peretasan yang dialami oleh sejumlah pihak.

"Keyakinan itu diperkuat dengan adanya penggalangan opini oleh para buzzer di media sosial dan sejumlah upaya peretasan tatkala masyarakat mengkritik hasil TWK," ucap dia. 

Polemik tentang hasil TWK masih terus bergulir di dalam tubuh KPK hingga kini.
Sebab, mulai dari soal hingga hasil TWK dianggap janggal.

Berbagai soal dalam tes tersebut dinilai menyentuh ranah privat dan rawan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, melalui Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021, KPK mengumumkan bahwa 75 pegawai yang tak lolos diminta untuk tidak lagi menjalankan tugasnya.

Baca juga: 1.274 Pegawai KPK yang Lolos TWK Segera Dilantik Jadi ASN

Sebanyak 75 pegawai yang tak lolos itu berisi beberapa penyelidik dan penyidik KPK yang dinilai berintegritas.

Beberapa di antaranya adalah penyidik Novel Baswedan, Andre Nainggolan, serta penyelidik Harun Al Rasyid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com