JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menjelaskan persiapan yang perlu dilakukan sebelum vaksinasi Covid-19 kepada penyandang disabilitas.
Menurut Angkie, persiapan ini perlu dipahami oleh pendamping penyandang disabilitas.
"Penyandang disabilitas berdasarkan UU Nomor 8/2016 tentang Disabilitas, itu ada beragam ya. Ada disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik, bahkan ada penyandang disabilitas ganda," ujar Angkie dalam sesi talkshow daring melalui Live Instagram pada Jumat (21/5/2021).
Sehingga, lanjut dia, masing-masing dari mereka memiliki kebutuhan yang berbeda.
Angkie menuturkan, apabila secara fisik penyandang disabilitas tidak dalam kondisi sakit dan tidak memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid), maka mereka bisa segera disuntik vaksin Covid-19.
"Kecuali bagi penyandang disabilitas intelektual atau disabilitas mental yang memerlukan minum obat. Jika demikian sebaiknya dikonsultasikan dulu kepada tenaga kesehatan apakah diperbolehkan mengikuti vaksinasi," jelasnya.
Baca juga: Stafsus Jokowi: Sentra Vaksinasi Tak Boleh Tolak Penyandang Disabilitas
Langkah itu, menurut Angkie, perlu dilakukan untuk mencegah dampak dari efek samping dari vaksinasi itu sendiri.
Meski demikian, berdasarkan pemantauan yang dia lakukan terhadap 3.000 penyandang disabilitas yang telah divaksin, belum ada efek samping atau keluhan serius yang mereka rasakan.
"Yang mereka rasakan sama dengan rekan-rekan non disabilitas. Misalnya mengantuk, atau nafsu makan naik. Hingga saat ini masih aman, semua baik-baik saja," tambahnya.
Sebelumnya, Angkie mengatakan, sentra vaksinasi maupun instansi terkait dalam program vaksinasi Covid-19 tidak boleh menolak vaksinasi untuk penyandang disabilitas.
Kebijakan ini menurutnya telah dijamin oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka percepatan vaksinasi kepada lansia dan penyandang disabilitas.
"Sebenarnya untuk keseluruhan di instansi-instansi dan sentra-sentra vaksinasi tidak boleh menolak penyandang disabilitas untuk divaksinasi," ujar Angkie pada Jumat.
Baca juga: Nadiem Optimistis Vaksinasi Seniman Akan Bangkitkan Sektor Seni Budaya
Dia menuturkan, pemerintah pusat telah mensosialisasikan kebijakan ini.
Saat ini, pemerintah melanjutkan sosialisasi kebijakan yang sama kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.
Lebih lanjut, Angkie menjelaskan, vaksinasi Covid-19 untuk penyandang disabilitas pada dasarnya telah diinklusifkan dengan program vaksinasi pemerintah maupun vaksinasi gotong-royong.
Sehingga tidak ada lagi pembedaan untuk penyandang disabilitas.
"Semua bisa diinklusifkan jadi bisa ke sentra-sentra vaksinasi," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.