JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemberian pelat nomor khusus bertujuan agar anggota dewan lebih mudah dipantau.
Dasco mengatakan, kendaraan yang ditumpangi oleh anggota DPR dapat lebih mudah dikenali jika menggunakan pelat nomor khusus.
"Sebagai identitas agar mudah dipantau. Di DPR sendiri gampang dikenali mana yang mobil anggota, mana yang bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran-pelanggaran," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Anggota DPR Akan Gunakan Pelat Nomor Kendaraan Khusus sebagai Penanda Identitas
Pasalnya, kata Dasco, selama ini DPR menerima banyak laporan soal pelanggaran lalu lintas yang diduga dilakukan oleh kendaraan anggota DPR.
"Tapi kan itu tidak bisa dibuktikan apakah itu betul. Kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya, gampang dikenali 'oh yang melanggar ini'," kata Dasco.
Dengan demikian, pelanggaran lalu lintas yang diduga dilakukan oleh anggota DPR dapat dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta dapat diawasi oleh publik.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kebijakan tersebut merupakan produk dari MKD DPR yang telah diatur melalui peraturan sekretariat jenderal DPR dan telegram Kapolri.
"Pelat nomor itu adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat peraturan setjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai identitas," kata Dasco.
Baca juga: Kritik Pelat Nomor Khusus Anggota DPR, Formappi: Mereka Merasa Harus Dikenal Publik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.