Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Kehadiran Menkes dan Kepala BPOM, Komisi IX Tetap Lanjutkan RDP

Kompas.com - 20/05/2021, 18:02 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IX DPR tetap melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya yaitu Komnas KIPI dan PT Bio Farma di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Awalnya, Komisi IX menjadwalkan rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Komnas KIPI dan PT Bio Farma.

Namun, Menkes dan Kepala BPOM berhalangan hadir sehingga mereka diwakili oleh pejabat instansi.

"Terjadwal hari ini kita rapat dengan Kemenkes dan BPOM dan juga direktur Bio Farma dan KIPI. Kemudian ada surat masuk dari Kemenkes yang menyatakan bahwa Menkes di luar kota. Hari ini berada di Denpasar, Bali, dan dari BPOM tidak terlalu jauh, kami dikirim satu surat permohonan izin berhalangan hadir," kata Ketua Komisi IX Felly E. Runtuwene dalam RDP yang disiarkan kanal YouTube DPR RI, Kamis.

Baca juga: Sayangkan Menkes dan Kepala BPOM Tak Hadiri Rapat, Komisi IX: Jangan Kebiasaan Terulang Lagi

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati mengatakan, kehadiran Menkes dan Kepala BPOM sangat penting dalam rapat hari ini agar kesimpulan rapat dapat mengambil kebijakan.

Oleh karenanya, ia mengusulkan agar rapat tersebut ditunda.

"Karena nantinya untuk mengambil kebijakan, mungkin tidak bisa juga (kalau Menkes dan Kepala BPOM tidak hadir), ketua. Oleh sebab itu, saya juga mohon rapat ini tidak dilanjutkan," kata Elva.

Senada dengan Elva, anggota Komisi IX M. Yahya Zaini mengatakan, ketidakhadiran Menkes dan Kepala BPOM dalam rapat merupakan tradisi yang buruk.

Baca juga: WNI dari India Bayar Orang agar Lolos Karantina, Pimpinan Komisi IX: Membahayakan Seluruh Rakyat

Sebab, kata dia, alasan Menkes dan Kepala BPOM untuk tidak hadir dalam rapat kerja hari ini, tidak terlalu mendesak.

"Kalau rapat memang ada alasan yang urgent yang dapat diterima, itu masih bisa ditunda pada kesempatan yang lain. Tetapi kalau dasar alasan pertimbangan yang tidak rasional dan tidak masuk akal, ini merupakan pengalaman yang jelek dan buruk bagi kehidupan berkonstitusi kita," ujar Yahya.

Yahya mengatakan, kehadiran utusan Menkes dan Kepala BPOM dalam rapat tidak memiliki pengaruh untuk pengambilan kebijakan.

Oleh karena itu, ia meminta pimpinan rapat mengubah status rapat dari rapat kerja menjadi rapat dengar pendapat (RDP).

"Tetapi dengan Komnas KIPI dan Bio Farma saya kira bisa dilanjutkan. Menurut saya itu langkah yang tepat untuk kita laksanakan agar supaya kita bisa mengambil keputusan dalam rapat ini," ucapnya.

Baca juga: Pimpinan Komisi IX DPR Minta Pemerintah Jelaskan Penyebab Pria di Jakarta Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

Lebih lanjut, Felly mengatakan, kehadiran Komnas KIPI dan PT Bio Farma perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan, khususnya terkait perkembangan kejadian ikutan pasca imunisasi.

Oleh karenanya, Felly mempersilakan dua mitra kerja tersebut menyampaikan laporan dalam rapat dengar pendapat.

"Jadi saya akan lanjutkan rapat ini untuk mendengarkan pemaparan dari Bio Farma dan KIPI, apakah bisa disetujui?," tanya Felly.

"Setuju," jawab seluruh anggota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com