Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakaran Polsek Candipuro, Polisi Tangkap 14 Orang, termasuk Inisiator-Provokator

Kompas.com - 20/05/2021, 16:48 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes  Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga Kamis (20/5/2021) ini, polisi telah menangkap 14 orang terkait pembakaran Markas Polsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Dari belasan orang yang ditangkap itu, di antaranya merupakan inisiator dan provokator pembakaran.

"Sampai saat ini, Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator, dan pelaku perusakan serta pembakaran, hingga warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan perusakan di Polsek Candipuro," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kronologi Mapolsek Candipuro Dibakar Massa Versi Polda Lampung, Kapolsek Tidak di Tempat Saat Akan Ditemui Warga

Ramadhan mengatakan, polisi masih mendalami motif para pelaku pembakaran polsek. Menurut dia, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih dilakukan pemeriksaan. Proses penangkapan itu 1x24 jam. Tentunya nanti melihat dari bukti permulaan yang cukup maka penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Di lain sisi, dia menyebut, kepala desa dan warga Kecamatan Candipuro datang ke polsek untuk membantu membersihkan puing-puing kebakaran.

Selain itu, kata Ramadhan, warga berinisiatif membangun kembali bangunan Mapolsek Candipuro yang terbakar.

"Ratusan warga bersama para kepala desa se-Kecamatan Candipuro mendatangi polsek dengan tujuan untuk melakukan gotong royong membersihkan puing2-puing bangunan. Serta merencanakan membangun kembali Polsek Candipuro sebagai rasa peduli masyarakat dengan aparat kepala desa terhadap adanya Polsek Candipuro," ujar Ramadhan.

Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan dibakar warga pada Senin (18/5/2021) malam.

Baca juga: Mapolsek Candipuro, Lampung, Dibakar, 8 Orang Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (19/5/2021) mengatakan, setelah melakukan penyisiran dan penyelidikan, diketahui ada 20 orang yang melakukan pembakaran.

Mereka datang atas ajakan dari oknum Kepala Desa Beringin Kencana berinisial DK.

Aksi demo dan pembakaran itu diduga karena warga merasa polisi tidak bekerja menangani kasus begal di wilayah itu.

Namun, tuduhan bahwa polisi di Mapolsek Candipuro tidak bekerja dalam mengungkap kasus pembegalan dibantah oleh Polda Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com