JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menghormati keputusan sekolah yang mengeluarkan siswi SMA di Bengkulu berinisial MS karena menghina Palestina melalui konten media sosial.
Plt Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Hendarman mengatakan, kewenangan dan mekanisme pelaksanaan sekolah berada di bawah pengawasan pemerintah daerah (pemda).
“Mekanisme dan wewenang pelaksanaan sekolah berada di bawah supervisi pemerintah daerah dan kami senantiasa menghormati kewenangan ini,” kata Hendarman, dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Siswi SMA Dikeluarkan Sekolah karena Hina Palestina, KPAI: Kehilangan Hak atas Pendidikan
Hendarman menuturkan, Kemendikbud Ristek terus berkoordinasi dengan pemda guna membahas berbagai isu di sekolah, termasuk kasus yang dialami oleh MS.
Ia menegaskan, Kemendikbud Ristek selalu mendorong adanya diskusi dengan pemda dan pihak terkait apabila terjadi masalah yang melibatkan sekolah dan peserta didik.
Hal tersebut, menurutnya, dilakukan agar setiap permasalahan terkait sekolah dapat diselesaikan dengan aturan yang berlaku.
“Pada dasarnya kami terus mendorong diskusi positif dengan pemerintah daerah dan dinas terkait agar setiap permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Peristiwa yang dialami MS bermula setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, MS melontarkan kata-kata kasar pada Palestina.
Atas kejadian itu, pihak sekolah memutuskan mengeluarkan MS dari sekolah berdasarkan hasil rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dan pihak sekolah.
Menurut Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, tindakan yang dilakukan MS sudah melanggar tata tertib yang ada.
"Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS, poin tata tertib MS sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata Adang dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).
Adapun MS telah meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghina Palestina.
"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia," kata MS, dikutip dari Antara, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.