JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan sekolah di Bengkulu yang mengeluarkan siswi berinisial MS karena menghina Palestina melalui konten media sosial.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai, MS akan kehilangan hak asasi untuk memperoleh pendidikan.
"KPAI sangat prihatin dengan dikeluarkannya MS pembuat konten TikTok yang diduga menghina Palestina, karena artinya MS sebagai peserta didik kehilangan hak atas pendidikannya, padahal sudah berada di kelas akhir, tinggal menunggu kelulusan," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).
Retno menyebut, viralnya kejadian yang menimpa MS akan membuat siswi tersebut sulit diterima di sekolah lain.
Retno berpendapat, MS berpotensi besar menjadi anak putus sekolah. Padahal, menurut Retno, hak atas pendidikan merupakan amanat dari Pasal 31 UUD 1945.
Oleh karena itu, KPAI mendorong hak pendidikan MS tetap dipenuhi oleh Dinas Pendidikan setempat.
"Kemungkinan besar MS putus sekolah. Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya untuk memperoleh pendidikan atau pengajaran," ujarnya.
Baca juga: Siswi SMA Dikeluarkan Sekolah karena Hina Palestina, KPAI: Sebenarnya Dia Korban
Menurut Retno, sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah kepada MS tidak tepat. Apalagi, menurutnya, MS sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
Retno juga mendorong Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu perlindungan perempuan dan anak (UPTD P2TP2A) memberikan bantuan konseling karena MS mendapat dampak psikologis, yakni takut bertemu orang.
"Jadi seharusnya MS diberi kesempatan memperbaiki diri, karena masa depannya masih panjang," ucap Retno.
KPAI akan mengusulkan Komnas Perempuan menggelar rapat bersama Kemendikbud, dan Dinas Pendidikan Provinsi Bsngkulu untuk membahss pemenuhan hak pendidikan terhadap MS.
"KPAI akan koordinasi dengan Komnas Perempuan karena usia MS sudah bukan anak, namun KPAI konsen pada pemenuhan hak atas Pendidikan MS sebagail peserta didik," ucapnya.
Baca juga: Setelah Videonya Viral, Siswi SMA Penghina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Kasusnya Dihentikan
Selain itu, ia berharap kejadian yang dialami MS tidak kembali terulang. Retno menekankan peran penting orang tua dalam rangka mengedukasi dan mengawasi anak.
"Mendorong para orangtua untuk mengedukasi dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial," tegasnya.
Peristiwa yang dialami MS bermula setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, MS melontarkan kata-kata kasar pada Palestina.