Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] 5 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Ombudsman | Mahfud MD Sebut Ada 10 Korupsi Besar di Papua

Kompas.com - 20/05/2021, 10:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi mengenai dilaporkannya lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) paling banyak dicari oleh para pembaca Kompas.com pada Rabu (19/5/2021).

Kelima pimpinan KPK itu ialah Ketua KPK Firli Bahuri beserta keempat wakilnya yakni Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.

Kelimanya dilaporkan ke Ombudsman atas dugaan malaadministrasi mengenai pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan yang hasilnya tak meloloskan 75 pegawai KPK yang tengah menjalani proses alih status kepegawaian KPK menjadi ASN.

Artikel tentang dilaporkannya kelima pimpinan KPK itu pun menjadi berita terpopuler di desk nasional Kompas.com.

Selain itu, artikel yang berisikan pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tentang 10 kasus korupsi besar di Papua juga menarik perhatian para pembaca Kompas.com.

Artikel tersebut juga masuk ke dalam deretan berita populer di desk nasional Kompas.com.

Berikut paparannya:

1. 5 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Ombudsman

Semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Ombudsman RI atas dugaan malaadministrasi pada proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pelaporan dilakukan oleh 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus atau Tak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen TWK tersebut.

"Pimpinan KPK menambahkan metode alih status pegawai KPK bukan hanya melalui pengangkatan, tetapi juga melalui pengujian," jelas perwakilan pegawai KPK, Sujanarko, saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Rabu (19/5/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK ini menjelaskan, metode tersebut tidak sesuai dengan aturan KPK.

Selengkapnya baca juga: 5 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Ada Malaadministrasi Proses TWK

2. Mahfud MD Sebut Ada 10 Korupsi Besar di Papua

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah sudah mendapatkan 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Papua.

Mahfud menekankan, pemerintah akan segera melakukan penindakan hukum terhadap kasus tersebut.

“Kita sudah punya 10 kasus korupsi besar yang juga ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (19/5/2021).

Temuan itu didapat Mahfud melalui berbagai laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Selengkapnya baca juga: Dapat Laporan dari BPK dan BIN, Mahfud Sebut Ada 10 Korupsi Besar di Papua

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com