JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada peningkatan keberhasilan penindakan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) setelah pemerintah mengategorikan KKB sebagai teroris.
Pemerintah, kata Mahfud, melakukan pengejaran terhadap anggota KKB secara hati-hati agar tidak menimbulkan korban dari warga sipil.
“Jadi sudah ada peningkatan keberhasilan karena kita sekarang akan lebih tegas khusus kepada kelompok itu ya, bukan terhadap rakyat Papua, bukan terhadap Papua, karena Papua itu etnis, budaya, dan tempat,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
“Tapi kalau teroris bisa di mana saja dan kita sebut ini teroris, orang-orang ini teroris,” lanjutnya.
Mahfud menyampaikan, sejak ditetapkannya KKB sebagai teroris, aparat keamanan hingga saat ini sudah cukup berhasil untuk membedakan antara masyarakat sipil dan pelaku teror.
Baca juga: Jual Senjata Api dan Amunisi ke KKB, 2 Oknum Polisi Dituntut 10 Tahun Penjara
“Setelah ditetapkan KKB sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku terror,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada sejumlah kontak senjata antara KKB dan aparat dalam beberapa waktu terakhir yang membuat sejumlah anggota teroris tewas.
Pada 27 April 2021, kontak senjata terjadi antara KKB dan aparat di Ilaga, Papua, yang menyebabkan 1 anggota Brimob gugur, 2 anggota luka-luka, dan 5 teroris meninggal dunia.
Kemudian, pada 13 Mei 2021, kembali terjadi kontak senjata di Ilaga, Papua, yang membuat 1 anggota teroris tewas.
Pada 16 Mei lalu, kontak senjata Kembali terjadi di Ilaga, Papua, yang membuat 2 anggota teroris tewas dan 1 orang melarikan diri dalam keadaan luka.
Namun, pada 18 Mei terjadi penyerangan yang membuat 2 prajurit TNI gugur di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, serta terjadi kontak senjata di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang yang menyebabkan empat prajurit luka.
Baca juga: Praka Rafles Tertembak di Sekitar Markas KKB Lekagak Telenggen, Kapolda Papua: Jangan Terpancing
Mahfud mengatakan, kelompok teroris di Papua masih melakukan aksi kekerasan baik terhadap aparat penegak hukum hingga warga sipil.
“Peristiwa penyerangan terhasap dua prajurit TNI yang baru berlangsung kemarin menunjukkan bahwa kelompok teroris masih melakukan aksi kekerasan sebagaimana sebelumnya dilakukan terhadap warga sipil serta merusak fasilitas publik,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.
Pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.