Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Klaim Keberhasilan Penindakan KKB Meningkat Setelah Dilabeli Teroris

Kompas.com - 19/05/2021, 16:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ada peningkatan keberhasilan penindakan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) setelah pemerintah mengategorikan KKB sebagai teroris.

Pemerintah, kata Mahfud, melakukan pengejaran terhadap anggota KKB secara hati-hati agar tidak menimbulkan korban dari warga sipil.

“Jadi sudah ada peningkatan keberhasilan karena kita sekarang akan lebih tegas khusus kepada kelompok itu ya, bukan terhadap rakyat Papua, bukan terhadap Papua, karena Papua itu etnis, budaya, dan tempat,” kata Mahfud dalam konferensi pers, Rabu (19/5/2021).

“Tapi kalau teroris bisa di mana saja dan kita sebut ini teroris, orang-orang ini teroris,” lanjutnya.

Mahfud menyampaikan, sejak ditetapkannya KKB sebagai teroris, aparat keamanan hingga saat ini sudah cukup berhasil untuk membedakan antara masyarakat sipil dan pelaku teror.

Baca juga: Jual Senjata Api dan Amunisi ke KKB, 2 Oknum Polisi Dituntut 10 Tahun Penjara

“Setelah ditetapkan KKB sebagai kelompok teroris, aparat keamanan berusaha dan cukup berhasil sekarang ini memisahkan antara masyarakat sipil dan para pelaku terror,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah kontak senjata antara KKB dan aparat dalam beberapa waktu terakhir yang membuat sejumlah anggota teroris tewas.

Pada 27 April 2021, kontak senjata terjadi antara KKB dan aparat di Ilaga, Papua, yang menyebabkan 1 anggota Brimob gugur, 2 anggota luka-luka, dan 5 teroris meninggal dunia.

Kemudian, pada 13 Mei 2021, kembali terjadi kontak senjata di Ilaga, Papua, yang membuat 1 anggota teroris tewas.

Pada 16 Mei lalu, kontak senjata Kembali terjadi di Ilaga, Papua, yang membuat 2 anggota teroris tewas dan 1 orang melarikan diri dalam keadaan luka.

Namun, pada 18 Mei terjadi penyerangan yang membuat 2 prajurit TNI gugur di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, serta terjadi kontak senjata di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang yang menyebabkan empat prajurit luka.

Baca juga: Praka Rafles Tertembak di Sekitar Markas KKB Lekagak Telenggen, Kapolda Papua: Jangan Terpancing

Mahfud mengatakan, kelompok teroris di Papua masih melakukan aksi kekerasan baik terhadap aparat penegak hukum hingga warga sipil.

“Peristiwa penyerangan terhasap dua prajurit TNI yang baru berlangsung kemarin menunjukkan bahwa kelompok teroris masih melakukan aksi kekerasan sebagaimana sebelumnya dilakukan terhadap warga sipil serta merusak fasilitas publik,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Menko Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers, dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com