Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Mekanisme Pelaporan KIPI Vaksinasi Gotong Royong Sama dengan Vaksinasi Pemerintah

Kompas.com - 18/05/2021, 16:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, mekanisme pelaporan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) untuk program vaksinasi gotong royong sama dengan pelaporan KIPI pada vaksinasi pemerintah.

"Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan penanganan vaksinasi program pemerintah," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).

Dia melanjutkan, pelaporan pelaksanaan vaksinasi gotong royong sendiri dilakukan melalui sistem informasi satu data Covid-19.

Selain itu, bisa juga dilakukan secara manual dengan melaporkan kepada Dinas Kesehatan setempat.

"Jadi pelaksana program vaksinasi gotong royong ini harus berkoordinasi dengan dinkes setempat," tutur Wiku.

Dia menambahkan, proses pengadaan vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong dilakukan oleh PT Bio Farma yang juga diawasi oleh pemerintah.

Baca juga: Dua Peserta Vaksinasi AstraZeneca Alami KIPI Serius, Ini Kata Kemenkes

Sehingga, dapat dipastikan vaksin yang dipakai untuk vaksinasi gotong royong adalah asli.

Cara melapor

Diberitakan, ada dua cara yang bisa dilakukan saat individu mengalami KIPI pasca-vaksinasi Covid-19 program pemerintah.

Keduanya yakni dengan melapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau melalui website pelaporan yang telah disediakan.

Dilansir dari akun Twitter resmi Kementerian Kesehatan, @KemenkesRI, situs web tersebut adalah keamananvaksin.kemkes.go.id.

"Merasa pusing, mual atau lapar setelah divaksinasi? Tenang, ini termasuk kejadian wajar sebagai bentuk respons tubuh terhadap vaksin yg disuntikkan. Namun, apabila kamu mengalami gejala serius segera laporkan kejadiannya ke http://keamananvaksin.kemkes.go.id. atau fasyankes terdekat ya," tulis Kemenkes.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan, situs web tersebut adalah situs web pelaporan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) mandiri oleh masyarakat.

Dalam situs web tersebut tersedia fitur pelaporan mandiri, pengumuman, daftar, dan login.

Dijelaskan Nadia, tidak semua orang bisa memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia tersebut.

Baca juga: Komnas KIPI dan Dinkes Datangi Keluarga Pria yang Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com